Karanganyar, Jatengnews.id – Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai tahun 2021 di Karanganyar bertambah menjadi 34.029 KPM jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 31 ribu lebih KPM. Penambahan KPM ini berasal dari Kemensos tanpa adanya validasi dari daerah.
“Memang ada penambahan. Penambahan dilakukan oleh Kemensos, tapi tanpa ada validasi dari daerah,”kata Kepala Dinsos Karanganyar Waluyo Dwi Basuki Selasa (25/05/2021).
Selain penambahan KPM, menurutnya juga ada pengurangan sebanyak 2000 KPM. Penurunan terjadi karena pengunduruan diri serta kesadaran warga karena sudah lepas dari keluarga tidak mampu.
Dikatakannya, untuk penerima BST 2021 mendapat bantuan uang tunai dari pemerintah senilai Rp300.000 selama Januari 2021 hingga April 2021. Total uang untuk setiap KPM tidak berubah dari BST 2020 senilai Rp1,2 juta.
Disisi lain, selain menerima BST dari Kemensos, KPM manfaat juga menerima bantuan Rp300.000 yang berasal dari dana desa. Kepala Desa Kaliboto Kecamatan Mojogedang Haryono saat melakukan pemantauan pembayaran BST di balai Desa setempat Selasa (25/05/2021) menyatakan, ada sekitar 40 warganya yang menerima bantuan.
Dijelaskannya, bantuan diberikan kepada warga yang belum pernah menerima bantuan apapun, baik dari Kemensos dan Pemkab Karanganyar.
“Seleksi kita lakukan secara ketat. Warga menerima harus betul-betul berasal dari keluarga kurang mampu. Jangan sampai warga menerima bantuan ganda serta tidak tepat sasaran,”ujarnya. (Iwan-02)