27 C
Semarang
, 10 December 2023
spot_img

Untuk Penyidikan, Makam Korban Dibongkar

Karanganyar, Jatengnews.id – Setelah sempat ditolak oleh pihak keluarga, akhirnya tim penyidik Satreskrim Polres Karanganyar akan membongkar makam Ridwan (19) korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka AH.

Pembongkaran makam korban tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Kapolres Karanganyar AKBP Mochammad Syafi Maulla melalui Kaur Bin Ops Satreskrim Ipda Agus Sulistiyana  menyampaikan, rencananya, makam korban akan dibongkar pada Kamis (27/05/2021).

Menurut Ipda Agus, pembongkaran makam tersebut akan melibatkan tim dokter forensik dar RS Moewardi Solo, aparat kepolisian dan  para relawan.

“Kita sudah mendapatkan izin dari keluarga untuk membongkar makam korban. Pembongkaran makam kita lakukan untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban,”jelasnya Rabu (26/05/2021).

Sebelumnya menurut Ipda Agus Sulistyana, pihak keluarga yang diwakili oleh Andi Wibowo (kakak ipar korban red) menolak untuk dilakukan autopsi karena korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Namun setelah dilakukan proses penyelidikan, ternyata  Ridwan merupakan korban pembunuhan. Akhirnya pihak keluarga memberikan persetujuan kepada pihak kepolisian untuk membongkar makam korban.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ridwan yang  diduga mengalami kecelakaan tunggal dan jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Tugu Jumantono, berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Karanganyar merupakan korban pembunuhan.

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, akhirnya Satreskrim Polres Karanganyar mengamankan empat orang. Masing-masing AH, RW, AI dan MF. Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka. (Iwan-02).

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan