Jatengnews.id – Berikut ini informasi soal tes wawancara Panwaslu desa dan keluarahan Pemilu 2024, cek kunci jawabannya di sini.
Simak artikel soal tes wawancara Panwaslu desa dan keluarahan Pemilu 2024.
Ini dia soal tes wawancara Panwaslu desa dan keluarahan Pemilu 2024.
Baca juga: Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Kembali Dibuka
Saat ini seleksi Panwaslu Pemilu 2024 sudah sampai pada tahap wawancara.
Kisi-kisi soal wawancara Panwaslu desa atau keluarahan di bawah ini dapat menjadi gambaran.
Berikut soal tes wawancara Panwaslu desa dan keluarahan Pemilu 2024:
- Berapa total RT dan RW di tempat Anda tinggal?
Jawaban: Anda sebutkan RT dan RW yang ada di daerah Anda tinggal.
- Apakah Anda kenal dengan caleg atau anggota dewan di tempat Anda?
Jawaban: calon pengawas harus mengetahui informasi seputar siapa saja yang ikut mencalonkan diri dalam pemilu 2024
- Berapa jumlah pemilih pemilu untuk setiap TPS?
Jawaban: Untuk menjawab pertanyaan tersebut gunakan pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan setiap TPS paling banyak berjumlah 500 orang.
- Mengapa Anda tertarik menjadi anggota panwaslu kelurahan atau desa?
Jawaban: saya tertarik untuk ikut rekrutmen panwaslu desa karena ingin berpartisipasi sebagai Pengawas Pemilu dan pemilu 2024
- Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas panwaslu kelurahan atau desa dan tugas domestik lain?
Baca juga: Sebanyak 876 Daftar Panwaslu Kelurahan
Jawaban: tentu saya akan mengutamakan tugas dan tanggung jawab saya sebagai pengawas pemilu 2024.
Demikain informasi soal tes wawancara Panwaslu desa dan keluarahan Pemilu 2024, cek kunci jawabannya di sini. (04)