Demak, JatengNews.id – Masyarakat Desa Purwosari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak demo tolak pembangunan lahan kosong eks Kecamatan Sayung, Selasa (19/09/2023).
Bentuk protes masyarakat demo tolak pembangunan lahan kosong eks Kecamatan Sayung diwarnai dengan pemasangan beberapa spanduk penolakan di area lahan seluas kurang lebih 100 x 150 meter tepatnya, di Jalan Sayung – Demak No 195.
Koordinator aksi, Nasirun mengatakan bahwa warga Purwosari pada dasarnya tidak menolak rencana pembangunan rumah susun. Namun apa yang membuat masyarakat keberatan adalah menggunakan ex bangunan Kecamatan Sayung.
Baca juga: Warga Purwosari Demak Demo Tolak Pembangunan Rusun Masyarakat Terdampak Rob
Kata dia, tanah lapang tersebut hanya satu-satunya di Purwosari yang biasa digunakan masyarakat untuk kegiatan.
“Pada intinya kami kurang sependapat dengan lokasi pembangunan rumah susun di Purwosari, kita tidak menolak Pemerintah Kabupaten dalam membangun rumah susun untuk saudara-saudara kita yang terkena rob,” ungkapnya kepada Jatengnews.id.
Data yang dihimpun Jatengnews.id, berikut dasar-dasar penolakan warga Purwosari terhadap penolakan rencana pembangunan rusun untuk masyarakat terdampak rob di eks Kecamatan Sayung
- Bahwa pihak – pihak Terkait tidak adanya koordinasi atau pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Desa Purwosari.
- Bahwa pihak – pihak terkait selama ini tidak adanya sosialisasi kepada warga sekitar (warga Desa Purwosari ) dan juga kepada pemerintah Desa Purwosari.
- Bahwa nantinya warga yang nemempati rumah tersebut bukan warga Desa Purwosari melainkan dari warga Desa Timbulsloko Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
- Bahwa lahan eks Kantor Kecamatan Sayung tersebut merupakan satu-satunya lahan terbuka dan strategis yang berada di Desa Purwosari sehingga satu-satunya tempat kegiatan anak – anak sekolah dan di Desa Purwosari terdapat sekolahan beberapa sekolah meliputi:
a. Mts Nahdlotussyuban
b. SDN Purwosari 1
c. SDN Purwosari 2
d. TK Purwosari
e. MI Nahdlotussyuban
f. MA Nahdliyussyuban
g. TK Nahdliyussyuban
e. Mts Nurul Quran
f. MA Nurul Quran
- Bahwa selain dipergunakan anak-anak sekolah juga dipergunakan warga Desa Purwosari untuk olah raga dan kegiatan – kegiatan lainnya.
Baca juga: Aktivis Perempuan Demo Tolak Raperda Perempuan di Balaikota Semarang
Nasirun menambahkan, bentuk protes warga Desa Purwosari itu kemudian akan dilanjutkan dengan mengirimkan surat kepada Bupati Demak
“Akan mengirimkan surat kepada Bupati Demak atas keberatan atau penolakan pembangunan rumah susun,” tukasnya. (Zaidi-01)