Beranda Daerah Dewan Pemkab Karanganyar Sepakat Rp25 Miliar Penuntasan Sampah

Dewan Pemkab Karanganyar Sepakat Rp25 Miliar Penuntasan Sampah

Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi (Foto:Iwan)

Karanganyar, Jatengnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar bersama Pemkab setempat, anggarkan Rp25 miliar untuk menuntaskan persoalan sampah yang hingga kini belum juga terselesaikan.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, usai rapat paripurna, Rabu (7/8/2024) mengatakan, penuntasan persoalan sampah menjadi prioritas  utama di tahun anggaran 2025.

Baca juga: DPRD Karanganyar Minta Persoalan Sampah Harus Tuntas 2025

Menurut Bagus Selo, tempat pembuangan akhir (TPA)  sampah yang berada di Desa Sukosari, telah overload.

Dikatakan Bagus Selo, revitalisasi TPA Sukosari ini, akan dilakukan secara bertahap, dengan total anggaran Rp25 miliar. Bagus Selo mengungkapkan, untuk tahap pertama, DPRD dan Pemkab sepakat untuk mengalokasikan anggaran Rp14 miliar.

Hal senada dikatakan Penjabat Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi. Di tahun anggaran 2025, persoalan sampah menjadi prioritas utama yang harus dilaksanakan.

Timotius menuturkan, penuntasan persoalan sampah akan dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Asumsikan APBD Tahun 2025 Senilai Rp2,3 Triliun

“Untuk tahap pertama kita anggarkan Rp14 miliardari Rp25 miliar yang disepakati. Untuk sementara TPA Sukosari akan kita maksimalkan. Kita juga melakukan komunikasi bersama DLH Kota Surakarta, selaku pengelola TPA Putri Cempo. Sebagian sampah dari Karanganyar yang tidak terangkut, sebagian kita angkut ke TPA Putri Cempo,” tandasnya. (Iwan-02)

Exit mobile version