Karanganyar, Jatengnews.id – Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan dengan meminta keterangan saksi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, meningkatkan kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana BUMDes ke tingkat penyidikan, Rabu (7/8/2024).
Peningkatan status tersebut, berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan dokumen pengelolaan dana BUMDes, tahun 2022-2024.
Baca juga: Dewan Pengawas Menilai Pergantian Nama BUMDes Berjo Langgar Aturan
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyampaikan, tim penyidik terus mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi. Sampai saat ini, sebanyak 20 orang saksi, telah dimintai keterangan
“Kasus dugaan penyelewengan dana BUMDes sudah kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Pekan depan, akan kita tindak lanjuti dengan meminta keterangan saksi,”jelasnya Kamis (8/8/2024).
Hartanto mengatakan, tim penyidik telah mengantongi nama tersangka dalam kasus ini. Siapa nama tersangka, Hartanto menegaskan menunggu hasil pemeriksaan saksi yang akan dilakukan pekan depan.
“Siapa tersangka dalam kasus ini, akan ditentukan ditingkat penyidikan. Kami masih terus melakukan pendalaman,”tegasnya.
Hartanto mengingatkan kepada saksi, agar kooperatif dan hadir saat dipanggil untuk dimintai keterangan lanjutan.
“Karena sudah masuk tahap penyidikan, kami minta agar saksi yang dipanggil, kooperatif. Jika tidak, kami anggap merintangi proses penyidikan,”pungkasnya.
Baca juga: Pengurus Baru BUMDes Berjo Dikukuhkan
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan penyelewengan dana BUMDes ini, dilaporkan pada tanggal 23 Mei 2024 lalu.
Berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat, pengelolaan BUMDes 2021-2022 ada sejumlah temuan. Hasi audit Inspektorat ini selesai pada 18 Agustus 2023. Ada 16 poin temuan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat itu.(Iwan-02).
