32 C
Semarang
, 14 October 2024
spot_img

Kasus Meninggalnya Mahasiswa PPDS Undip Naik Kapolda Jateng


Semarang, Jatengnews.id – Babak baru penanganan dugaan perundungan atau bullying mahasiswa Universitas Diponegoro yang diduga meninggal karena bunuh diri dengan menyuntikan anestesi di tubuhnya, Sabtu (31/8/2024).

Kasus ini, sebelumnya ditangani oleh pihak Polrestabes Semarang dan keluarga didampingi oleh Kuasa Hukum Susyanto, pasca meninggalnya mahasiswa PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) AR (30) pada Senin (13/8/2024) lalu.

Siapa sangka, setelah beberapa waktu lalu Sosyanto membela keluarga korban dengan memberikan beberapan pernyataan seperti AR meninggal bukan karena bunuh diri, kini tiba-tiba pihak keluarga mencabut kuasanya.

Baca juga : Peluncuran AussieBanget Corner di UNDIP Pererat Hubungan Australia – Indonesia

“Senin siang menjelang sore itu saya dapat surat pencabutan kuasa. Intinya, bahwa ada yang tidak suka pihak-pihak saya menangani ini sampai tuntas, maka dicabut secara sepihak,” ucapnya saat dihubungi awak media pada Rabu (28/8/2024) lalu.

Menurutnya, pancabutan kuasa ini karena dirinya melakukan prosesnya yang melibatkan awak media untuk mengawalnya.

“Itu medsos atau diberitakan ide-ide dari kita sebagai penguasa hukum biar dikawal media, tapi ada pihak yang tidak suka. Intinya ada pihak yang tidak suka makanya kuasa dicabut sepihak dan terkesan mendadak tanpa ada koordunasi,” jelasnya.

Berjalannya waktu kasus dipecah menjadi dua, pertama soal teka-teki meninggalnya AR ditangani oleh Polrestabes Semarang dan kasus kedua dugaan perundungan ditangani oleh Polda Jateng.

Kemenkes Kepolda Jateng, Isu Perundungan Undip

Terpantau, ada rapat kordinasi antara tim investigasi Kemenkes, Inspektorat Dikbudristek, Polrestabes Semarang dan Kepolisian Dirkrimum di Mapolda Jateng, Jumat (30/8/2024) kemarin.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyebutkan, bahwa pada hari tersebut ada rapat kordinasi yang membahas kelanjutan kasus meninggalnya AR, khususnya perihal dugaan perundungan.

“Jadi kegiatan kita adalah salih koordinasu bahan hasil investigasi yang sudah dilakukan Kemenkes dan juga berkoordibasi terhadap hasil tersebut dan apa yang harus kita lakukan,” terangnya saat ditemui Jatengnews.id di depan gedung Ditkrimum Polda Jateng.

Pasalnya, pihak polda jateng telah melakukan pemanggilan beberapa saksi dan pengecekan beberapa bukti sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Barang bukti baik surat, keterangan korban yang ada di Hp. Itu belum monitor (rekaman vn korban yang sempat viral), kita monitor di medsos juga ada rekaman-rekaman jadi bahan penyelidikan,” ungkapnya perihal bukti-bukti yang tengah dikantongi.

Perihak kebenaran suara tersebut apakah dari AR, dirinya tidak bisa menjelaskan secara pastinya dan masih mendalami kebenarannya.

Perihak penyebab kematian korban, kepolisian mengaku masih menunggi hasil otopsi psikologi yang akan dijadikan petunjuk penyebab kematian AR.

“Kita harapkan kepada teman-teman mahasiswa PPDS yang mengalami perundungab bisa melaporkan ke kemenkes atau mungkin ke polisi sebagai bahan untuk pendalaman isu perundungan ini. Saksi yang diperiksa cukup banyak, lebih dari sepuluh saksi,” paparnya.

Para saksi yang deperiksa tersebut yakni teman korban, pihak rumah sakit, pihak keluarga dan seniornya. “Keterangan penyelidikan belum tapi hasil investigasi dari pihak Kemenkes sudah didapatkan tinggal kita lakukan pendalaman,” terangnya.

Sementara itu, saat ditanya ada pencabutan hak kuasa hukum oleh keluarga atau pergantian kuasa hukum, kepolisian mengaku belum mendapat informasi perihal tersebut.

“Nanti bahan keterangan atau hasik penyelidikan dadi kemenkes akan kita lakukab pendalaman. Kita juga akan uji lab forensik. Ya semuanya (termasuk suara), apapun yang perlu diuji kita lakukan pengujian,” lanjutnya.

Dilakosi yang sama, Inspektur Investigasi Kemenkes, Valentinus Rudy Hartono menyatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan semua bukti hasil temuannya kepada pihak Dirkrimum Polda Jateng.

“Yang jelas kami upayakan semaksimal mungkin untuk mendapatkan data dan informasi. Dan itu sudah kami dapatkan, sudah kami sampaikan bukti-bukti ke Polda, semua bukti kita dalami dan kami sampaikan,” ucapnya.

Saat ditanya perihal apa bukti yang ia temukan, dirinya enggan memberikan jawaban dan selalu menjawab bahwa semua telah disampaikan ke Kepolisian.

Rektor Minta Kejelas Ini Bukan Bullying

Dalam sebuah siaran online di kanal youtube USM TV, sosok Rektor Universitas Diponegoro Suharnomo, terlihat berbicara dalam diskusi civitas akademik USM, Jumat (30/8/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Suharmono menyinggung, bahwa kampus Undip yang saat ini ia pimpin tengah mendapatkan tuduhan adanya dugaan bullying atau perundungan.

“Hari pertama beliau meninggal (AR), kita sampaikan tapi hari pertama dari Yankes bilang tuduhan bullying yang menyebabkan kematian. Yankes yang nuduh, harusnya kepolisian itu dia nuduh aja,” ungkapnya dalam tayangan tersebut.

Ia menyebutkan, dari seluruh mahasiswanya, memang rata-rata 95 persen koasnya di RSUP dr. Kariadi Kota Semarang. Namun, sebagian kecil siswanya yang koas di luar RSUP Kariadi, seperti yang di RSND Diponegoro pasalnya tidak ada masalah.

Ia menyatakan, persoalan di RSUP Kariadi itu bukan soal perundungan namun jam operasi yang diterapkan, yakni 24 jam.

“Mereka ikut operasi dan sebagainya sangat exhaysted, sangat kelelahan. Operasi yang harusnya 1 jam kadangkala, blending menjadi 6 jam. Lanjut operasi lagi, dan itu ada SK Dirut Kariadi 24 jam operasi,” paparnyanya.

Menurutnya, yang namanya resuden itu memang secara kerjaan benar-benar melelahkan. “Tapi judulnya perundungan. Kita yangbkena PPDS Undip, jangan sembunyiin lah, kita bingung yang disembunyiin apanya. Kita tidak ingin orang meninggal bukan karena bullying, harus bullying itu yang merepotkan kita,” katanya.

Baca juga: Wisata Religi Tersembunyi Amongrogo, Mahasiswa Tim II KKN UNDIP Ciptakan Program “MARGODEWI”

Kiranya, pihaknya telah membuka ruang untuk semua pihak baik Kepolisian, Kemenkes dan Disbudristek perihak residennya.

“Tapi problemnya netizen harus diframing bullying, kita ngomong apa saja tetap bullying. Kepolisian yang memutuskan,” katanya.

Perihal kasus bullying, dirinya mengakui memang pernah ada pada tahun ajaran 2022/2023 kasus bullying, sehingga mengakibatkan dua orang mahasiswa PPDS yang dipecat. (Kamal-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN