Semarang, Jatengnews.id – Keluarga almarhum Dr AR (30) mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip dari Tegal, melakukan pelaporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) pada, Rabu (4/9/2024) pagi.
Terpantau, hingga saat ini pukul 11:40 Wib, keluarga korban yang diduga mengalami bullying pada saat menjalani PPDS tersebut masih melakukan pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng.
Baca juga: Pemuda Asal Demak Menangkan Undian Mobil Suzuki XL 7 Dari Telkomsel
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyatakan, bahwa yang melakukan pelaporan ke Polda Jateng yakni ibu korban.
“Pada siang hari ini ibunda Alm Dr. AR bersama pengacara dan dari tim irjen Kemenkes RI mealporkan ke SPKT Polda Jateng,” ucap Artanto kepada Jatengnews.id, Rabu (4/9/2024).
Dirinya mengaku masih dalam proses pelaporan dan belum bisa menyampaikan perihal apa yang pihak keluarga laporkan.
“Inikan sedang berproses, nanti perkembangannya kami informasikan lebih lanjut. Saya belum bisa menyampaikan karena mereka sedang berproses pelaporan, jadi saya hanya mengamati dari luar saja,” ujarnya saat ditemui di Mapolda Jateng.
Semantara, saat ditanya perihal hasil investigasi Kemenkes, pihaknya mengaku masih melakukan proses tindak lanjut.
Baca juga: Benang Kusut Kasus Mahasiswa PPDS Undip, Pihak RSUP Kariadi Beri Tanggapan
Kiranya, dari mulai dugaan perundungan, pelecehan dan penarikan iuran dengan nominal yang diluar batas itu juga akan dilakukan penyelidikan.
“Dari tim investigasi Kemenkes Ri hanya memberikan data, jadi tugas untuk penyelidikan itu tugas Polri, untuk dibuktikan secara hukum ya. Mereka hanya memberikan data,” paparnya. (Kamal-02)