Semarang, Jatengnews.id – Kasus warga Kota Semarang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga kini belum terselesaikan, pihak keluarga kembali ke Kepolisian.
Beberapa waktu lalu, Kuasa Hukum keluarga korban dari LBH Semarang, Tuti Wijaya menyebutkan, bahwa pihaknya telah melaporkan ke Mabes Polri, KBRI Myanmar dan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu).
Baca juga : Keluarga Mahasiswa PPDS Undip AR Buat Laporan ke Polda Jateng Dugaan Bullying Senior
Terlihat Kuasa Hukum dan keluarga korban, datang ke Polda Jateng untuk melakukan pelaporan kembali, karena dirasa kasus yang dialami warga Semarang Utara tersebut tak kunjung ada titik terang ataupun perkembangan dari Mabes Polri, KBRI Myanmar maupun Kemenlu.
“Sebagai langkah untuk merespon situasi tersebut, pada hari ini keluarga korban dengan didampingi oleh LBH Semarang sebagai penasehat hukum melaporkan perekrutan atau agensi karena telah melakukan TPPO, ke satuan gugus tugas TPPO Polda Jawa Tengah,” paparnya Rabu (11/9/2024).
Kabarnya, keluarga korban telah dua tahun memperjuangkan untuk memulangkan anaknya kembali ke Indonesia. “Begitu pula aparat kepolisian yang tak kunjung menangkap pelaku sindikat perdagangan orang yang diyakini masih berkeliaran, salah satunya diduga berada di wilayah Jateng,” ucapnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan, bahwa pihak keluarga korban memang telah melakukan pelaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Saya juga barusan cek ke SPKT dan hari ini dari korban melalui pengacara memasukkan surat kepada kapolda, laporan tentang TPPO tersebut. Ini sudah kami terima, akan kami lakukan pemeriksaan. Intinya dari Polda Jateng ini sudah akan menindaklanjuti segala informasi tentang TPPO tersebut,” ujarnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mencari pekerjaan, meskipun saat ini untuk mencari kerja tidak mudah.
Baca juga : Dua Tahun Pembunuh Iwan Boedi Belum Terungkap Keluarga Tagih Janji Kapolda Jateng
“Kepada masyarakat, memang saat ini banyak orang butuh kerja, jangan berpikiran pendek bahwa ditawari pekerjaan yang di luar negeri dengan gaji yang besar itu harus dicek dan re check, perlu ditelusuri, jangan terbawa, terbuai dengan gaji yang besar atau harapan-harapan brokernya. Jangan tertipu dan banyak bertanya pada ahlinya atau mungkin dinas tenaga kerja,” tandasnya. (Kamal-03)