Semarang, Jatengnews.id – Terminal Mangkang Kota Semarang terus sepi DPR desak Menteri bersikap tegas.
Hal ini dikatakan Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono saat sidak terminal Tipe A Mangkang Kota Semarang, yang terlihat sepi tidak ada bus dari luar kota yang berhenti, Rabu (16/10/2024).
Baca juga : Ratusan Pemudik Gratis Tiba di Terminal Mangkang Semarang
Terminal yang seharusnya wajib di singgahi oleh seluruh bus transportasi antar provinsi ini sepi. Terlihat hanya bus trans Semarang dan bus trans Jateng yang melintas di terminal tersebut. Ada juga angkutan umum yang tengah menunggu penumpang.
Aturan wajib kendaraan tersebut harus singgah di terminal tersebut, Peraturan Menteri Perhubungan nomor 24 tahun 2021 terkait Undang-Undang transportasi terminal.
“Saya mendorong, mendesak kepada pemerintah khususnya Kementrian perhubungan untuk melakukan tindakan tegas bagi bus-bus yang tidak mau mampir di terminal tipe A,” ungkap Bambang saat di terminal Mangkang Kota Semarang, Rabu (16/10/2024).
Kiranya, adanya bus yang dengan berhenti di terminal tersebut secara terus menerus dan selalu ada, sehingga memberikan kepastian kepada para calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan.
“Tujuannya agar masyarakat betul-betul merasa ada satu kepastian karena ini langsung terjadi integrasi antar angkutan kota di dalam provinsi,” terangnya.
Bahkan, dirinya juga menyampaikan bahwa kondisi terminal Mangkang layaknya terminal mati atau sudah tidak digunakan. “Jadi yang kita harapkan terminal ini bisa hidup kembali, yang sekarang ini sudah sangat menyusut sekali,” ucapnya kepada Jatengnews.id.
“Yang mampir di terminal Mangkang tipe A ini, dari angkutan antar kota, antar provinsi ini tidak lebih dari 5 persen,” ujarnya.
Sementara, jika melihat rata-rata perbulan bus yang singgah di terminal Mangkang ada 1116 bus AKAP (angkutan antar kota antar provinsi) dan AKDP (antar kota dalam provinsi).
Kiranya, situasi ini pemerintah harus segera hadir supaya masyarakat terlayani dengan baik.
“Tugas dari pada pemerintah provinsi atau pemerintah kota, itu memfasilitasi angkutan lanjutan yang menuju ke kota dicukupkan sesuai dengan dimen yang ada,” imbuhnya.
Dirinya juga menyebutkan, adanya situasi ini diakibatkan karena munculnya terminal bayangan yang harus di berantas.
“Semua tergantung pemerintah atau kementerian perhubungan, kalau kementrian perhubungan itu melakukan suatu tindakan yang tegas sesuai aturan sesuai undang-undang maka pasti terminal ini menjadi ramai kembali,” paparnya.
Artinya, perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah supaya kondisi terminal Mangkang menjadi sesuai mestinya sebagai terminal tipe A.
“Saya minta di pemerintahan yang akan datang ini wajib semua mentaati undang-undang dan kalau pemerintah itu membiarkan untuk pengusaha itu melanggar undang-undang pemerintah yang bertanggung jawab disitu ya wajib kena aturannya juga,” tandasnya.
Demikian informasi Terminal Mangkang Kota Semarang terus sepi DPR desak Menteri bersikap tegas, semoga bermanfaat. (Kamal-03)