32 C
Semarang
, 5 November 2024
spot_img

KKN UIN Walisongo Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Bersama Biro Hukum Pemprov Jateng di Kelurahan Lodoyong

Gempur Rokok Ilegal merupakan program yang dilakukan secara masif oleh Bea Cukai sebagai upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Indonesia.

Semarang, JatengNews.id- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Walisongo tahun 2024 Reguler angkatan 83 Posko 5 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Lodoyong pada Senin, (21/10/2024).

KKN UIN Walisongo reguler angkatan 83 di seluruh Kabupaten Semarang ini bekerja sama dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan serentak membantu Bea Cukai dalam program gempur rokok ilegal di desa atau kelurahan setempat.

Mahasiswa KKN UIN Walisongo sebelumnya dibekali beberapa materi mengenai rokok ilegal dan peran cukai dalam menyongsong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Gempur Rokok Ilegal merupakan program yang dilakukan secara masif oleh Bea Cukai sebagai upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Indonesia.

Bea Cukai juga membantu dalam urusan perlengkapan seperti poster, leaflet, stand banner, MMT, dan jaket KKN kepada seluruh peserta KKN.

Gempur rokok ilegal dalam hal ini bukan berarti menangkap atau memberantas langsung pelaku, pengedar, atau konsumen rokok ilegal. Namun, mahasiswa disini berperan untuk mengedukasi dampak rokok ilegal dengan masyarakat setempat dengan cara melakukan sosialisasi.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kelurahan Lodoyong ini dihadiri sekitar 37 peserta diantaranya terdapat pihak Bea Cukai guna mengawasi kegiatan sosialisasi, pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UIN Walisongo, perangkat kelurahan, ibu PKK, dan mahasiswa geodesi UNDIP.

Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat, Moh. Masrur, M. Ag dalam sambutannya mengatakan, sebagai bagian dari pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi, kegiatan KKN menjadi wujud nyata dari pengabdian kepada masyarakat.

“Melalui KKN, mahasiswa diharapkan mampu menerapkan ilmu yang telah dipelajari di bangku kuliah untuk membantu memecahkan masalah-masalah di masyarakat, serta memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan di daerah-daerah,” ungkapnya.

Lurah Lodoyong, Bapak Daroji juga mengatakan, KKN juga menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa tentang kehidupan sosial, budaya, dan tantangan yang dihadapi masyarakat.

“Meskipun waktu pelaksanaan KKN terbatas, mahasiswa tetap dapat memaksimalkan kontribusi mereka dengan perencanaan yang matang, kolaborasi yang efektif, dan fokus pada solusi yang berkelanjutan. Dalam waktu yang singkat, penting bagi mahasiswa untuk memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat, serta memastikan bahwa inisiatif yang dilaksanakan dapat dilanjutkan oleh warga setempat,” ujar Bapak Daroji.

Adapun insight sosialisasi gempur rokok ilegal ini disampaikan oleh pemateri dari perwakilan KKN Reguler Posko 5 yaitu Siti Zulia Farida.

Zulia menjelaskan, rokok ilegal merupakan rokok yang pengedarannya tidak mengikuti peraturan dari wilayah Indonesia, sehingga pengedarannya merupakan tindakan ilegal.

Dampak peredaran rokok ilegal ini salah satunya kandungan nikotin dan tar yang tidak jelas sehingga dapat merugikan konsumen.

“Kemudian rokok ilegal ini memiliki ciri-ciri yaitu rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu dan rokok dengan pita cukai bukan peruntukannya/salah personalisasi,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, pendapatan APBN salah satunya berasal dari keapebeanan dan cukai, dimana target penerimaan cukai pada 2024 ini sekitar 321,0T.

“Intinya, dengan kita menyelamatkan pemakaian rokok ilegal, kita juga dapat menyelamatkan APBN dan menghindari dampak-dampak berbahaya lainnya dalam kandungan rokok ilegal.” ujar Zulia sembari menutup materi sosialisasi tersebut.

Partisipasi aktif dari peserta sosialisasi gempur rokok ilegal perlu diacungi jempol.

Harapannya dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat mengedukasi dan meminimalisir maraknya penggunaan rokok ilegal di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga: KKN Tematik Rusunawa UNDIP 2024 Gelar CFD di Tembalang

Demikian informasi mengenai mahasiswa KKN UIN Walisongo tahun 2024 reguler angkatan 83 Posko 5 gelar kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Semoga bermanfaat. (07)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN