Semarang, Jatengnews.id – Polda Jawa Tengah (Jateng) menyebutkan, bahwa Aipda RZ (38) melakukan penembakan siswa SMK di Semarang, tanpa ada tembakan peringatan.
Sebelumnya, telah diketahui bahwa ada anggota Paskibraka SMKN 4 Kota Semarang ditembak oleh polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.
Baca juga : Siswa SMK Orasi Demo Polda Jateng, Bantah Korban Penembakan Pelaku Tawuran
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan, bahwa tidak ada tembakan peringatan dalam kasus ini.
“Tidak ada. Tembakan itu mengarah ke korban atau pelaku tawuran tersebut,” katanya kepada Jatengnews.id saat di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).
Saat ini, proses penanganannya telah naik ke tahap penyidikan namun belum juga ditetapkan tersangka. Namun, kasus ini telah naik ke dalam penyidikan.
“Masih terperiksa namun yang bersangkutan dalam proses penahan,” paparnya.
Kabarnya saat ini, palaku masih menjalani proses kode etik di Propam Polda Jateng. “Selanjutnya akan segera dilakukan sidang,” ujarnya.
Dalam kejadian ini, Artanto membenarkan bahwa yang bersangkutan melakukan tindakan excessive atau berlebihan dengan melakukan penembakan.
“Jadi, excessive action artinya dia tidak perlu sebenarnya melakukan tembakan itu terhadap orang yang tawuran. Hal itu menjadi fokus penyelidikan dari Bidpropam terhadap yang bersangkutan,” paparnya.
Saat ditanya apakah dalam kondisi terancam dirinya belum bisa memberikan keterangan.
Baca juga : Demo Teatrikal di Polda Jateng, Suarakan Korban Siswa SMKN 4 Semarang
“Kalau kita menyampaikan masih dalam excessive action nanti dalam sidang atau proses penyidikan akan terungkap semua,” sambungnya saat ditanya situasinya. (Kamal-03)