Beranda Daerah Tanggul Jebol Tembalang Akibatkan Banjir Semarang, Mbak Ita: Pengembang Harus Tanggung Jawab

Tanggul Jebol Tembalang Akibatkan Banjir Semarang, Mbak Ita: Pengembang Harus Tanggung Jawab

Suasana banjir di Rt/Rw 08/09 Perumahan Cluster Dahlia, Meteseh, Tembalang, Kota Semarang, Rabu (11/12/2024) malam.(Foto:ist)

Semarang, Jatengnews.id – Tanggul jebol di Tembalang hingga akibatkan banjir Semarang, Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu salahkan pengembang.

Sebelumnya, telah terjadi banjir di Rt/Rw 08/09 Perumahan Cluster Dahlia, Meteseh, Tembalang, Kota Semarang, akibatkan banjir hingga ketinggian sampai satu meter, pada Rabu (11/12/2024) malam.

Baca juga: Semarang Banjir Puluhan Warga Meteseh Terpaksa Mengungsi

Perempuan yang akrab dipanggil Mbak Ita Tersebut menyampaikan, bahwa fasilitas umum (Fasum) termasuk tanggul sungai di wilayah tersebut masih menjadi tanggung jawab pengembang.

“Karena tanggul itu yang membangun pengembang, hari ini DPU dan BPBD saya minta untuk memanggil pengembang dan dia harus bertanggung jawab,” paparnya saat dihubungi awakmedia, Kamis (12/12/2024).

Dirinya juga menyampaikan, bahwa banjir ini bukan bencana yang besar karena titiknya hanya disitu saja dan karena kesalahan manusia (human eror).

Termasuk adanya banjir di jalanan yang ia kira karena sumbatan dan sekarang katanya sudah kering semua.

“Jadia ini sebetulnya human eror semua, bukan masalah penanganannya (pemerintah) yang sudah maksimal, sudah dilakukan terus menerus,” paparnya.

Kiranya, para pengembang di Kota Semarang perlu di cek kembali hak dan kewajibannya.

“Itu ya perumahan yang tidak berijin, saya sudah berkali-kali ngomong. Makanya ini saya mau lihat ijinnya,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Rt setempat Sutrisno membenarkan, bahwa perumahan diwilayahnya tersebut masih menjadi tanggung jawab pengembang.

Baca juga: Pegadaian Semarang Salurkan Paket Sembako Korban Banjir Demak

“Namun tadi kita konsultasi ke Lurah dan Camat bahwa perumahan kita masih di pegang pengembang dan belum diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot),” jelasnya saat dihubungi Jatengnews.id, Rabu (11/12/2024) malam.

“Pengennya segera ditangani, paling tidak meliatkan pemkot,” harapnya. (Kamal-02)

Exit mobile version