Beranda Olahraga Porprov Jateng 2026 Semarang Raya Mungkin Gelar 57 Cabang Olahraga

Porprov Jateng 2026 Semarang Raya Mungkin Gelar 57 Cabang Olahraga

KONI Jateng ketika menggelar rakor persiapan Porprov 2026 (Foto:koni jtg)

Semarang, Jatengnews.id – Porprov Jateng 2026 Semarang Raya kemungkinan menggelar sebanyak 57 cabang olahraga (cabor)

Wakil Ketua Umum II KONI Jateng Soedjatmiko menjelaskan saat ini jumlah anggota KONI Jawa Tengah ada 69 cabang olahraga. Sedangkan 56 sudah terverifikasi dan lolos.

Kemudian ada tiga cabor lain yang masih diberi kesempatan untuk melengkapi persyaratan. Hanya saja hanya satu yang memenuhi syarat.

Baca juga: Jateng Belum Dapatkan Emas, Begini Penjelasan Ketua KONI Jateng

‘’Jadi dari itu semua total ada akan dipertandingkan pada Porprov 2026 hanya 57 cabor saja, ‘’kata Soedjatmiko belum lama ini.

Perlu diketahui sebelumnya KONI Jateng menggelar rakor yang dihadiri perwakilan 69 cabang olahraga.

Soedjatmiko yang bertindak sebagai ketua panitia rakor menjelaskan, dari tiga cabang olahraga yang diberi kesempatan melengkapi persyaratan yakni squash, soft tenis dan softball/baseball. Namun hanya softball/basball yang mampu menyelesaikan persyaratan.

Soedjatmiko menjelaskan, dalam menentukan cabang olahraga bisa tampil pada Porprov didasarkan pada Peraturan Ketua Umum KONI Jateng No 1 Tahun 2025 (yang ditetapkan saat Raker KONI di Surakarta, Desember 2024).

Pasal 12 ayat 4: ”Cabang olahraga dapat dipertandingkan/dilombakan pada Porprov, jika memiliki minimal 12 pengkab/pengkot cabang olahraga dan minimal 1 tahun aktif sebelum Pra Porprov.”

”Artinya kalau ada 12 pengkab/pengkot, namun satu di antaranya baru dibentuk, berarti tidak memenuhi syarat satu tahun,” tambahnya.

Selain itu ada beberapa cabang olahraga yang tidak lolos, mengajukan pertanyaan seusai dua nara sumber Soedjatmiko dan Mugiyo Hartono (Kabid Litbang KONI Jateng) memberikan paparan pada waktu itu.

Sunoto (paramotor), Reza (squash), Tri Nurharsono (soft tenis) dan utusan cabang gantole Susetioko mengajukan pertanyaan dan keberatan.

”Kami langsung tertegun mendengar penjelasan Pak Soedjatmiko bahwa squash tidak lolos, padahal persyaratan sudah lebih 12 pengkab/pengkot,” katanya.

Hal senada juga dikemukakan Susetioko. ”Kabupaten atau pengkab/pengkot memiliki alat dengan membeli barang baru. Kasihan mereka kalau tidak main di Porprov,” jelasnya.

Soedjatmiko menyebut cabang-cabang olahraga yang tidak dimainkan pada Porprov bisa menggelar Kejurprov.  ”Maka tidak ada alasan tidak Porprov, kemudian pembinaan akan mati. Pembinaan jalan terus,” jawabnya.

Sementara Mugiyo Hartono lebih dalam menjelaskan beberapa pasal dari Peraturan Ketua Umum KONI Jateng No 1. ”Tentang persyaratan cabang olahraga sudah dijelaskan oleh Pak Soedjatmiko. Maka saya akan mengupas pasal-pasal lain.

Pada pasal 12 ayat 5 disebutkan, ”Nomor pertandingan/lomba pada Porprov dapat dipertandingkan/dilombakan, jika diikuti minimal 5 daerah kab/kota yang berbeda.”

Kemudian ayat 6: ”Prioritas cabang olahraga dan nomor pertandingan/perlombaan pada Porprov merujuk pada nomor-nomor yang dipertandingkan/dilombakan pada PON sebelumnya, SEA Games, Asian Games dan Olympic Games.”

Baca juga: KONI Jateng Lantik Pengurus KONI Kab Semarang, Bona Minta Bersinergi dengan Pemerintah

Mugiyo mengutip dari ayat-ayat pasal 12 tentang pertandingan. ”Jika suatu nomor diikuti minimal 5 daerah, maka diperebutkan emas, perak dan perunggu. Empat daerah hanya memperebutkan emas dan perak. Tiga daerah hanya akan memperebutkan medali emas,” jelasnya.

Dalam rakor juga dibahas dengan desk cabang olahraga. Disediakan empat desk yang diampu pengurus KONI.

Masing-masing cabang olahraga bergantian memaparkan nomor-nomor yang akan dipertandingkan, Technical Delegate dan pelaksanaan babak kualifikasi Porprov.(02)

Exit mobile version