Kendal, Jatengnews.id – Pada tahun 2024 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal sebesar 100 persen hanya tercapai 92 persen.
Hal ini menjadi catatan penting bagi DPRD Kendal dan perlu dilakukan evaluasi untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Efisiensi pengelolaan keuangan daerah sangat penting terutama saat ini di mana anggaran dari pusat banyak dipangkas. Dengan pengelolaan keuangan yang lebih luas pemerintah daerah dapat meningkatkan pelayanan infrastruktur kepada masyarakat.
Baca juga : DPRD Kendal Dukung Penutupan Tambang Galian C Ilegal
Ketua Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kendal Khasanudin berharap kepada pemerintah daerah dapat melakukan inovasi untuk meningkatkan PAD di tahun 2025. Salah satu potensi yang dapat dimaksimalkan yaitu pajak dari sumber daya alam contohnya seperti pajak galian C dan kawasan industri.
“Harusnya ada inovasi yang lebih untuk mencapai target 100 persen di tahun 2025 ini. Tahun lalu hanya mencapai sekitar 92 persen dan ini menjadi catatan penting bagi kami,” jelasnya
Ditambahkan Khasanudin juga menanggapi soal potensi dana CSR dari sektor industri di Kawasan Industri Kendal (KIK) yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq mengatakan, bahwa DPRD Kendal telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kendal Tahun 2024 melalui panitia khusus. Proses ini telah dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan oleh Badan Musyawarah DPRD Kendal.
Ia menambahkan bahwa panitia khusus telah melakukan rapat kerja, konsultasi, serta koordinasi untuk memperkaya pemahaman terkait rekomendasi dan catatan DPRD terhadap LKPJ Bupati Kendal Tahun 2024.
“Selain itu panitia khusus juga telah melakukan klarifikasi data dan capaian kinerja dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ujarnya
Bupati Kendal Dyah Kartika dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan kepada DPRD Kendal bukan hanya sekedar laporan kemajuan atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas bersama antara eksekutif dan legislatif.
Baca juga : Pengurus IGRA Kendal 2025-2029 Resmi Dilantik
“Kami berharap sinergitas serta kolaborasi dan upaya bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD serta stakeholder untuk mewujudkan visi dan misi RPJMD tahun 2025 – 2029,” jelasnya. (Arif-03)