29.2 C
Semarang
, 7 May 2025
spot_img

Angka PHK Jawa Tengah Tertinggi Nasional, Pailit PT Sritex Jadi Penyebab

Semarang, Jatengnews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) baru-baru ini merilis data Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dan angka PHK tertinggi dari wilayah Jawa Tengah.

Tercatat oleh Kementerian Ketenagakerjaan dalam kurun waktu Januari hingga 23 April 2025, sebanyak 24.036 orang mendapatkan PHK massal. Angka PHK tertinggi berasal dari daerah Jawa Tengah (Jateng) dengan 10.692 orang yang terkena PHK.

Baca juga: PT Sritex Bangkrut, 10 Ribu Karyawan Terkena PHK

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz menyampaikan, bahwa angka tersebut terjadi karena pailit yang dialami PT Sritex Group pada akhir  2024 lalu.

“Angka PHK sebenarnya sebanyak 12 ribu PHK secata keseluruhan. Angka ini karena Sritex, kalau nggak ada Sritex kita 2.000 sekian dan 10 ribu diantara merupakan PHK dari Sritex,” ungkapnya Rabu (7/5/2025).

Meskipun pailitnya PT Sritex Group pada akhir 2024, namun untuk pemutusan hubungan kerjanya ketika diserahkan kepada Kurator sehingga PHK terjadi pada tahun 2025.

“Pailitnya memang Oktober 2024, ketika pailit itu masih ada hubungan kerja yang dulunya manajemen Sritex beralih ke Kurator. Maka ketika masih ada hubungan kerja hak-haknya harus diberikan, maka ketik PHK Februari 2025, sehingga upahnya dibayar sampai Februari 2025,” jelasnya.

Dari 10 ribu sekian orang yang mendapatkan PHK tersebut, kabarnya ada yang sudah langsung melakukan penandatangan kontrak dengan perusahaan baru yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Detail jumlahnya, masih belum kita ketahui tapi ribuan lah, itu dari perusahaan tekstil juga yang ada di Sukoharjo. Cuman untuk saat ini di Jateng juga telah disediakan ada 44 perusahaan yang bisa menyerap 22 ribu lowongan,” ujarnya.

Baca juga: Tenaga Kerja Perusahaan Padat Karya Rembang, Aman dari PHK Massal

Meskipun demikian, pihaknya masih mengupayakan adanya perusahaan tekstil yang bisa menyewa dan menyerapkan kembali para pekerja yang mendapatkan PHK paska Sritex Pailit.

Sementara, jika melihat dari berita sebelumnya, selama tahun 2024 Kemenaker menyebutkan PHK Jateng sejumlah 14.767 orang. Namun dari pihak Disnakertrans Jateng menyebutkan ada sekitar 11.950 pekerja di Jateng yang di PHK. (Kamal-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN