
Karanganyar, Jatengnews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar tidak dapat melarang sekolah yang akan melakukan kunjungan wisata pada akhir tahun ajaran.
Disdikbud Karanganyar tidak memiliki dasar untuk melaukan pelarangan sekolah yang akan melakukan kunjungan wisata.
Baca juga: Dishub Semarang Perketat Pengecekan Kelaikan Bus untuk Studi Tour Siswa
Kepala Disdikbud Karanganyar, Agam Bintoro melalui telepon selularnya, Kamis (8/5/2025) menyampaikan, sekolah yang akan melakukan kunjungan wisata telah membuat perencanaan sejak awal.
Karena telah direncanakan, menurut Agam, pihaknya tidak bisa melarang.
“Prinsipnya tidak keberatan. Kami tidak memiliki dasar untuk melarang. Selama ini juga tidak ada masalah,”ujarnya.
Agam menegaskan yang harus diperhatikan saat kunjungan wisata adalah faktor keselamatan.
Baca juga: Sibarista Dukung Kebijakan Wali Kota Semarang Soal Dibolehkan Study Tour
“Pihak sekolah dan biro perjalanan tentunya sudah melakukan berbagai antisipasi. Salah satunya pengecekaan kendaraan yang akan digunakan selama perjalanan wisata,”terangnya.
Agam hanya mengingatkan pihak sekolah agar mengawasi anak didiknya saat berada di lokasi wisata. Terutama daerah pantai.
“Perhatikan faktor keselamatan. Awasi siswa selama melakukan kunjungan wisata.Terutama di pantai,”pungkasnya. (Iwan-02).