Demak, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Demak terus mematangkan desa berbasis data. Hal itu melalui pencanangan Desa Kalikondang sebagai pilot project program Desa Cinta Statistik (Cantik) tahun 2025.
Kegiatan pencanangan yang ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Desa Cantik dan Berita Acara Standar Pelayanan Publik antara Kepala BPS Demak, Sekda Demak, dan Kepala Desa Kalikondang ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Demak, Kamis (8/5/2025).
Baca juga : Desa Cantik Jadi Upaya Grobogan Memajukan Statistik Desa Berbasis Teknologi
Kepala BPS Kabupaten Demak, Khomarudin, menjelaskan bahwa pemilihan Kalikondang sebagai desa percontohan didasari oleh kesiapan dan komitmen desa dalam pengelolaan data yang akurat dan transparan.
“Desa Cantik bukan hanya soal mengisi angka, tapi bagaimana desa memahami, memanfaatkan, dan menjaga kualitas datanya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khomarudin menambahkan bahwa output dari program ini mencakup terbentuknya agen statistik desa, penyusunan profil desa, monografi, dan pengelolaan website desa yang menampilkan indikator penting.
“Nantinya, data seperti jumlah penduduk, pendapatan desa, dan tingkat kemiskinan bisa dijadikan acuan dalam merancang pembangunan yang tepat sasaran,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas dukungan BPS dan partisipasi aktif Pemerintah Desa Kalikondang.
“Data itu menjadi dasar dalam pengambilan keputusan. Dengan adanya program Desa Cantik ini, saya harap desa-desa bisa menyusun program pembangunan yang lebih akurat dan efektif,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah.
“BPS Demak sudah sangat aktif mendukung kami di pemerintah daerah. Ini bukti sinergi pusat dan daerah yang berjalan baik,” tambahnya.
Menurut Sekda, program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Desa kini bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi menjadi subjek dan ujung tombak pembangunan itu sendiri,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, kegiatan juga dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Standar Pelayanan Publik BPS Demak tahun 2025.
Baca juga : Pencanangan Desa Cantik di Sragen Siapkan Desa Jadi Sumber Data Lengkap
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) bersama BPS diminta untuk terus mendampingi desa-desa, baik yang baru memulai maupun yang telah lebih dulu menjadi bagian program ini, seperti Desa Mutih Kulon dan Tambak Bulusan (2023), serta Desa Kenduren, Dempet, dan Tambirejo (2024). (Sam-03)