Pati, Jatengnews.id – Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen bakal mengkaji ulang plus minus kegiatan study tour sekolah di Jawa Tengah.
Meski sebelumnya Pemprov Jateng sempat mengeluarkan kebijakan larangan study tour sekolah tingkat SMP, SMA, dan SLB.
Baca juga: Disdikbud Kendal Larang Kegiatan Study Tour
Taj Yasin Maimoen mengatakan, aturan larangan untuk kegiatan study tour itu masih bisa dilakukan pengkajian ulang.
“Memang ini masih tarik ulur untuk dikaji ulang,” kata Taj Yasin usai menghadiri Istighosah Harlah NU ke-79, Halal bihalal, dan pelepasan calon jemaah haji tahun 2025 di Masjid Al Barokah Luboyo, Bumiayu, Kabupaten Pati, Senin (12/5/2025).
Menurut dia, kegiatan study stour ada nilai postifnya. Sebab, para siswa melakukan pembelajaran luar ruang dengan mengenal daerah lain.
Pelajar juga bisa mengenal destinasi wisata di kota atau provinsi lain yang selama ini belum diketahui.
Dalam membuat pengkajian itu, perlu melibatkan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)
Pemprov Jateng seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Dalam waktu dekat, kata Taj Yasin, pihaknya akan menyiapkan strategi-strategi dalam perumusan kebijakan tersebut. Misalnya di Dishub ada program edu-trip dengan memanfaatkan layanan bus Trans Jateng disepanjang koridor yang beroperasi.
Kemudian Disporapar dapat mengemas pariwisata berbasis edu-wisata berkolaborasi dengan Disdikbud.
Pun demikian, kata Taj Yasin, kesiapan dan kelaiakan armada bus harus menjadi perhatian banyak pihak. Baik pemerintah hingga biro perjalanan wisata, agar memastikan armada laik jalan.
“Study tour harus betul-betul memerhatikan keselamatan anak-anak,” katanya.
Menurut Taj Yasin, bila study tour dilarang total, maka dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kegiatan ekonomi daerah.
“Utamanya pada sektor pariwisata, mulai dari usaha transportasi, penginapan/hotel, suvenir, serta usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) juga bisa berkurang,” katanya.
Baca juga: Wali Kota Semarang Perbolehkan Study Tour Dengan Perjanjian Khusus
Walaupun begitu, Taj Yasin menekankan, kegiatan study tour itu jangan sampai membebani kauangan orang tua murid.
Pria kelahiran Kabupaten Rembang itu mengatakan, menerima sejumlah masukan perihal keberatan masyarakat soal penyelenggarana study tour apabila membebani keuangan. Pun dengan wisuda sekolah.
Untuk saat ini pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng membuka kanal aduan. Tujuannya untuk pencegahan potensi pungutan liar (pungli) atau cari untung sendiri berkedok study tour. (02)