Semarang, Jatengnews.id – Polisi tangkap empat orang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan untuk memeras seseorang di Kota Semarang.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi pada 14 Maret 2025 dimana ada seorang yang telah diincar oleh komplotan orang yang mengaku wartawan tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
“Korban lapor ke Polda Jateng pada 30 April 2025, kemudian ditangkap oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum Polda Jateng) pada tanggal 13 Mei 2025 lalu,” paparnya Kamis (15/5/2025).
Inisial pelaku terduga tindak pemerasan ini dilakukan oleh pria berinisial HMG dan tiga temannya. “Empat orang yang mengaku wartawan itu dari tiga media,” ujarnya.
Modua yang dilakukan tersangka wartawan gadungan ini mengambil foto pribadi targetnya dan kemudian mengancam akan melakukan pemberitaan jika tidak memberikan sejumlah uang yang mereka minta.
Sekarang sedang diselidiki oleh Ditkrimum Polda Jateng dan empat pelaku telah ditangkap.
Baca juga: Demo May Day Semarang Wartawan Tempo Ditangkap Polisi
“Modus bukan hanya di Semarang, bahkan di luar daerah Jateng juga dilakukan,” katanya.
Kartu pers milik pelaku menjadi salah satu barang bukti yang diamankan. Kabarnya, korban juga telah memberikan sebagian uang akibat ancaman komplotan ini. (Kamal-02)