Karanganyar, Jatengnews.id – Kejari Karanganyar, menyita satu box besar dokumen, satu unit laptop serta dua unit ponsel dalam penggeledahan yang dilakukan di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Jumat (16/5/2025).
Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10 hingga pukul 13.30 WIB tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Dinkes Purwati, ruang bagian keuangan, bagian arsip serta ruang Sumber Daya Kesehatan (SDK).
Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto, usai melakukan penggeledahan mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap dokomen, HP dan Laptop yang diamankan.
“Sejumlah dokumen, HP dan Laptop kita amankan. Nanti kita dalami,”ujarnya.
Hartanto menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum. Menurutnya, penyelidikan kemudian ditingkatkan ke penyidikan.
“Penggeledahan kita lakukan karena perkara ini telah kita tingkatkan ke penyidikan. Penggeledahan bersama Intel dan Pidsus ini, untuk mencari barang bukti sebelum nantinya kita menetapkan tersangka,”jelasnya.
Baca juga: Kejari Karanganyar Raih Penghargaan KPK
Dikatakannya, dalam perkara ini, berdasarkan hasil penyelidikan, pengadaan alat kesehatan senilai Rp7 miliar ini dilakukan melalui E Catalog.
“Ada dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan melalui E Catalog ini. Kita masih terus dalami,”terangnya.(Iwan-02)