Beranda Olahraga KONI Jateng Matangkan Regulasi dan Venue Porprov 2026 Semarang Raya

KONI Jateng Matangkan Regulasi dan Venue Porprov 2026 Semarang Raya

Wakil Ketua Umum II KONI Jateng Soedjatmiko (Foto:ist)

Semarang, Jatengnews.id – KONI Jateng matangkan persiapan jelang Porprov XVII 2026 Semarang Raya.

Untuk persiapan Porprov 2026 Semarang Raya tersebut, Wakil Ketua Umum II KONI Jateng, Soedjatmiko menjelaskan sejumlah regulasi telah disiapkan, termasuk verifikasi venue yang kini masuk tahap akhir.

Baca juga: KONI Jateng Audiensi dengan Gubernur Ahmad Luthfi, Jelaskan Persiapan dan Target Porprov 2026

Dia menambahkan berbagai langkah strategis telah dilakukan sejak awal 2024 untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pesta olahraga tingkat provinsi tersebut.

“Kami sudah mengeluarkan Perketum No. 1 dan No. 2 tahun 2024 sebagai dasar pelaksanaan Porprov. Selain itu, sudah ada pula Peraturan Gubernur yang menjadi landasan hukum pendukung,” jelas Soedjatmiko Kamis (15/5/2025).

Perlu diketahui untuk Porprov XVII 2026 tuan rumah diputuskan di Semarang Raya yang terdiri dari Kota Semarang, Kota Salatiga, Kab Semarang, Kab Kendal, dan Kab Demak.

Menurut Soedjatmiko, koordinasi lintas daerah terus dilakukan untuk memastikan kesiapan setiap wilayah.

“Regulasi lain yang sudah kami siapkan antara lain Surat Keputusan (SK) tentang cabang olahraga dan disiplin cabor,” jelasnya.

Dirinya menuturkan, jumlah cabang olahraga yang akan dipertandingkan dalam Porprov 2026 mencapai 59 cabor dengan 72 disiplin.

“Hari ini juga kami kumpulkan para Technical Delegate untuk koordinasi dan persiapan verifikasi venue,” kata Soedjatmiko.

Ia menyebut, mayoritas venue di Kota Semarang sudah berstandar nasional sehingga tidak perlu dilakukan verifikasi ulang.

Hanya saja untuk beberapa venue di Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak masih membutuhkan pengecekan.

“Pencak silat di Demak misalnya, masih perlu dimantapkan karena ada kendala terkait venue dan akomodasi, yang diperlukan untuk sekitar 350 atlet, ofisial, dan panitia,” jelasnya.

Terdapat pula dua cabang olahraga yang tidak dapat diselenggarakan di Kota Semarang.

Aeromodeling, karena alasan keselamatan penerbangan, rencananya akan dipindah ke Cepu atau Pulau Ram.

Sementara untuk disiplin balap sepeda velodrome akan digelar di Surakarta karena fasilitas velodrome di Semarang sudah tidak layak dan butuh renovasi besar.

“Kami juga tengah menyiapkan babak kualifikasi yang berlangsung dari April hingga November 2025. Tahun ini jadi momentum penting menuju Porprov 2026,” tegasnya.

Porprov  2026 diperkirakan akan melibatkan sekitar 10 ribu peserta, terdiri dari atlet dan ofisial—lebih banyak sekitar 400 orang dibandingkan gelaran Porprov sebelumnya.

Baca juga: KONI Jateng Serahkan SK Tuan Rumah Porprov Jateng 2026

Semua data dan proses pendaftaran akan dilakukan melalui sistem SIAKTI (Sistem Informasi Administrasi Keolahragaan Terintegrasi) untuk memastikan efisiensi dan kelancaran teknis.

“Kami juga telah melaporkan perkembangan kesiapan ini kepada Pak Gubernur. Prinsipnya, Jawa Tengah siap menjadi tuan rumah yang sukses secara penyelenggaraan maupun prestasi,” pungkasnya.

Sedangkan untuk pembagian venue Porprov 2026 terdiri dari Kota Semarang 22 cabor dan 5 disiplin, Kota Salatiga 12 cabor, Kab Kendal 10 cabor, Kab Semarang 9- 10 cabor, dan Kab Demak 5-6 cabor. (02)

Exit mobile version