28.9 C
Semarang
, 16 May 2025
spot_img

Tiga Tersangka Kasus PPDS Undip Tak Layak di Kedokteran

Semarang, Jatengnews.id – Kuasa Hukum keluarga almarhum dokter Aulia Risma mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Misyal Achmad akan mengejar tiga tersangka hingga sampai karirnya habis.

Misyal juga menilai, dengan ketiga pasal yang ancamannya paling lama sembilan tahun tersebut, dirinya tidak bisa memaksakan hukum maksimal karena juga memikirkan bukti dan proses diwaktu persidangan dipengadilan.

Baca juga: Video Polda Jateng Batalkan Penetapan Tersangka PPDS Undip

“Kita ngejar hukuman seumur hidup tapi bisa dipatahkan di pengadilan ya rugi. Apa pasal yang telah diterapkan itu ya yang bisa dipertanggung jawabkan untuk diuji dipengadilan,” jelasnya.

Dirinya, mengaku tidak begitu memikirkan soal ancaman hukuman yang hanya sembilan tahun tersebut. Namun yang selanjutnya bakal ia kejar yakni, untuk menghabisi karir ketiga tersangka tersebut.

“Artinya yang zahra sudah tidak bisa menjadi dokter, dan yang lain juga sudah tidak pantas didunia kesehatan dan kedokteran, karena secara mental saya anggap orangnya itu sakit semua,” terangnya.

Termasuk dirinya juga bakal mengejar perihal profesinya di lingkungan kampus.

Atas kasus pemerasan yang dilami almarhum dokter Aulia ini, Misyal mengaku kecewa dengan Polda Jateng karena tidak menahan ketiga tersangka.

Baca juga: IDI akan Dampingi Tersangka Kematian PPDS Mahasiswa Undip

“Kenapa di polisi tidak ditahan, apa alasan polisi tidak menahan. Dengan pasalnya sudah mumpuni dan korbannya ada, barang buktinya ada,” keluhnya.

Sementara itu, dirinya mengapresiasi pihak kejaksaan yang telah berani melakukan penahanan. (Kamal-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN