Beranda Daerah Wabup Karanganyar Minta Hormati Proses Hukum Terkait Penggeledahan Dinkes

Wabup Karanganyar Minta Hormati Proses Hukum Terkait Penggeledahan Dinkes

Tim penyidik Kejari Karanganyar keluar usai penggeledahan, Jumat (16/5/2025). (Foto:Iwan)

Karanganyar, Jatengnews.id – Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana  meminta semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini masih berlangsung terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kantor Dinkes Karanganyar, Jumat (16/5/2025).

Adhe Eliana mengatakan, kasus yang terjadi merupakan pembelajaran bagi seluruh OPD dan ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Baca juga: Kejari Amankan Dokumen Ponsel Laptop Dinkes Karanganyar

“Ini bagi pembelajaran bagi semua,”jelas Adhe Sabtu (17/5/2025) ketika di acara pengukuhan pengurus baru DPD LDII Karanganyar.

Ketika disinggung apakah Pemkab akan memberikan bantuan hukum, Adhe mengungkapkan akan melakukan berkoordinasi untuk menyikapi persoalan yang terjadi.

“Soal bantuan hukum, kita lihat prosesnya. Saat ini  baru ditangani. Akan kita koordinasikan,  apakah diberi bantuan hukum atau tidak. Kita hormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Kita lihat nanti seperti apa. Semoga Karanganyar  ke depan lebih baik,”tandasnya.

Ditambahkannya, dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa, harus dilakukan secara terbuka sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar

“E catalog atau apapun, seluruhnya   harus dilakukan secara baik dan transparan serta sesuai aturan sehingga tidak terjadi masalah,”pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, melakukan penggeledahan  Kantor Dinas  Kesehatan (Dinkes) setempat, Jumat (16/5/2025).

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, tim penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus) dan Intel  Kejari, melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Dinkes, Bagian Keuangan, Bagian Arsip dan Sumber Daya Kesehatan (SDK).(Iwan-02)

Exit mobile version