Karanganyar, Jatengnews.id – Diduga melakukan tindak kekerasan kepada salah satu karyawan, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) operasi Aman Candi 2025 Polres Karanganyar, mengamankan W (50) manager produksi CV Afantex, Minggu (18/5/2025).
Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto, melalui Kasi Humas Iptu M. Sulistiawan Abdillah menyampaikan, dugaan kekerasan yang dilakukan W, terjadi pada Jumat (21/2/2025) diruang manager CV. Afantex, terhadap Siti Zubaidah.
Baca juga: Polres Karanganyar Amankan Pengedar Sabu
Dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap korban Siti Zubaidah, berawal saat W menanyakan penyebab salah satu karyawan menangis.
Menurut Kasi Humas, korban lantas memberikan jawaban yang tidak memuaskan pelaku W.
“Mendengar jawaban korban, W emosi dengan mengucapkan kata-kata kasar kepada korban. W juga menuangkan air teh ke kepala korban, menampar bibir korban, masih belum puas meluapkan emosi terduga pelaku mengambil air putih dan menyiram kepala korban, jelas Kasi Humas.
Dikatakan Kasi Humas, setelah keluar dari ruangan, korban menuju ke rumah sakit untuk meminta visum atas kekerasan yang dilakukan oleh W.
Baca juga: Remaja Diduga Korban Pencabulan Lapor Polres Karanganyar
“Berdasarkan bukti visum dari rumah sakit, W kemudian diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan terhadap korban. Tersangka dijerat dengan pasal 351 Subsider 352 KUHP tentang penganiayaan,”pungkasnya. (Iwan-02).