
Karanganyar Jatengnews.id – Polres Karanganyar belum menetapkam tersangka dalam kasus kecelakaan maut minibus yang terjadi Jalan Magetan-Tawangmangu (jalur lama, red) tepatnya di Dusun Banaran, Desa Gindosuli, Kecamatan Tawangmangu, Sabtu (17/5/2025).
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Karanganyar, Iptu Yudo Sukarno mengatakan, saat ini, pihaknya masih mendalami terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan lima penumpang meninggal tersebut, dengan meminta keterangan pengemudi minibus Elf, Heri P.
Baca juga: Diduga Rem Blong, Minibus Terjun Bebas ke Kebun Teh Gumeng Karanganyar
Menurut Iptu Yudo, selain meminta keterangan pengemudi, pihaknya juga meminta keterangan warga sekitar.
Disisi lain, sampai saat ini, sejumlah korban masih menjalani perawatan di RSUD Karanganyar, serta satu korban dirujuk ke RS Moewardi Solo.
Sebelumnya, pada Minggu (18/5/2025), Polres Karanganyar, Polda Jawa Tengah bersama Tim Subditlaka Korlantas Polri, melakukan olah TKP lanjutan di lokasi kejadian dijalur lama arah Magetan-Tawangmangu, tepatnya di Dusun Banaran.
Baca juga: Polres Karanganyar Selidiki Penyebab Kecelakaan Minibus Tabrak Jembatan
Olah TKP dengan sistem Traffic Accident Analisis (TAA) dan menggunakan alat 3D Laser Scanner. Olah TKP dengan sistem TAA ini, untuk melakukan rekonstruksi, sebelum, sesaat dan sesudah terjadinya kecelakaan. (Iwan-02).