Beranda Daerah Desa Tunggul Pandean di Jepara Mampu Kelola Sampah Secara Mandiri

Desa Tunggul Pandean di Jepara Mampu Kelola Sampah Secara Mandiri

Petinggi Desa Tunggul Pandean, Khotibul Umam menunjukkan bank sampah yang dikelola di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (Foto : Nizar)

Jepara, Jatengnews.id – Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, justru memiliki tempat pengolahan sampah yang dikelola secara mandiri dengan baik.

Melalui inisiatif pendirian bank sampah yang dikelola di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), desa ini menunjukkan langkah solutif yang luar biasa dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

Petinggi Desa Tunggul Pandean, Khotibul Umam, menuturkan gagasan ini lahir dari keprihatinan terhadap persoalan sampah yang terus menggunung. “Kami di pemerintahan desa berpikir bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari desa. Maka lahirlah inisiatif mendirikan bank sampah di bawah BUMDes, sebagai langkah nyata,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (20/5/2025), di tempat pengolahan sampah di desa tersebut.

Baca juga : Maksimalkan Pengolahan Sampah, DLH Karanganyar Datangkan Mesin Pencacah Sampah

Sejak diluncurkan, program ini mendapat respons positif dari masyarakat. “Alhamdulillah, sekitar 60 persen warga di sini sudah ikut berpartisipasi memanfaatkan layanan pengelolaan sampah ini,” ujarnya.

Disampaikan, Bank Sampah Mandiri ini didirikan dengan bantuan dari dari PT PLN. Adapun untuk mekanismenya saat ini, Khotibul Umam menjelaskan, petugas mengambil sampah dari rumah tangga dua kali dalam seminggu. Bila ada permintaan pengambilan harian, pihak BUMDes siap melayani dengan skema operasional yang berbeda.

Tak hanya berhenti pada sistem pengambilan, Khotibul Umam juga mengungkapkan, ke depannya desa ini juga berkomitmen meningkatkan sistem administrasi dan operasional bank sampah ke arah yang lebih modern dan tertata. Edukasi kepada masyarakat pun terus dilakukan agar pemilahan sampah dari rumah warga bisa menjadi budaya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Aris Setiawan, menyebut Desa Tunggul Pandean sebagai salah satu role model dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. “Meski belum berstatus sebagai Desa Mandiri Sampah (DMS), Tunggul Pandean menunjukkan inisiatif luar biasa. Dari sekitar 1.700 rumah tangga, hampir 60 persen telah memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan,” kata Aris.

Lebih membanggakan lagi, desa ini mulai menghasilkan produk-produk dari pengolahan sampah, seperti pupuk organik kemasan 4 kg, pupuk cair, hingga sabun pencuci piring berbahan dasar eco-enzyme. “Ini patut ditularkan ke desa-desa lain. Dari total 184 desa dan 11 kelurahan di Jepara, baru 55 yang berstatus DMS. Selanjutnya untuk Desa Tunggul Pandean akan kami dorong untuk menjadi DMS yang ke 56,” lanjut Aris.

Baca juga : Pemrosesan Akhir Sampah di TPAS Tanggan Sragen

Kepala DLH Kabupaten Jepara itu pun mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Jepara juga akan terus mendorong kolaborasi agar pengelolaan sampah di Jepara semakin baik dan maksimal. (03)

Exit mobile version