33 C
Semarang
, 21 May 2025
spot_img

Kejari Karanganyar Tingkatkan Tahap Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah

Karanganyar, Jatengnews.id – Kejari Karanganyar tingkatkan tahap penyidikan dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, melalui Kasi Pidsus, Hartanto mengatakan, pihaknya menemukan dua alat bukti dugaan tindak pidana korupsi, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan.

Baca juga: Kejari Minta Keterangan Vendor Pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Menurut Hartanto, perkara pembangunan Masjid Agung Madaniyah, tidak hanya pembayaran kepada vendor. Tetapi, jelas Hartanto, ada aspek lain berupa dugaan tindak pidana korupsi.

Hartanto menjelaskan,  masalah awal vendor  tidak dibayarkan. Padahal, pembayaran telah 100 persen.

“Masuk tahap penyidikan. Ini tidak semata-mata soal belum dibayarkannya hak para vendor. Dari hasil penyelidikan, kita menemukan dua alat bukti yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi  pada pembangunan masjid,”jelasnya.

Dikatakannya, dalam perkara ini, selain telah meminta keterangan saksi, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen dari DPU PR, PT MAM Energindo selaku kontraktor utama serta para vendor.

“Tim juga telah melakukan pemeriksaan fisk terhadap masjid. Soal siapa yang terlibat nanti saja. Penyidikan masih terus kita lakukan. Soal tersangka, sudah  kita kantongi. Tapi nanti saja. Proses masih terus berjalan. Selama proses penyidikan, kita telah meminta keterangan sebanyak 20 orang saksi,”tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 15 dari 45 vendor pembangunan Masjid Agung Madiniyah Karanganyar, mendatangi Kejari setempat, Rabu (30/4/2025). Kedatangan para Vendor, diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, didampingi Kasi Intel, Bonar David Yuniarto.

Baca juga: Kejari Dalami Proses Pembangunan Masjid Agung Madaniyah

Para vendor ini, meminta bantuan kepada Kejari membantu pelunasan pembayaran yang sampai saat ini, belum juga dibayar oleh Kontraktor Utama pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

Total yang belum dibayarkan oleh kontraktor utama sebesar Rp6,5 miliar. Upaya penagihan sudah dilakukan para vendor, namun tidak berbuah hasil sampai sekarang. (Iwan-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN