Demak, Jatengnews.id – Malam kelam dialami seorang pria berinisial LS (39), warga Desa Sarimulyo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Ia menjadi korban penganiayaan brutal oleh sekelompok orang saat hendak pulang ke rumah pada Minggu (30/3) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Insiden itu terjadi di sekitar taman Desa Prigi, Kebonagung, ketika LS melintasi kawasan tersebut. Tanpa diduga, sekelompok pemuda yang tengah nongkrong menghadang laju kendaraannya. Korban kemudian ditarik dari motor dan dianiaya secara bersama-sama.
Baca juga : Polres Demak Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah
“Korban diberhentikan oleh para pelaku, lalu ditarik dari sepeda motornya dan dianiaya secara beramai-ramai,” ungkap Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni, mewakili Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha dalam konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (23/5/2025).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di wajah, kepala, dan tubuh. Warga sekitar yang mendengar keributan segera memberikan pertolongan dan membawa LS ke Puskesmas Kebonagung untuk mendapatkan perawatan medis.
Para pelaku langsung melarikan diri setelah melancarkan aksinya. Beruntung, sejumlah warga mengenali wajah mereka. Berdasarkan laporan korban dan keterangan para saksi, Satreskrim Polres Demak bergerak cepat mengungkap identitas para pelaku.
Satu dari empat pelaku berhasil diamankan. Tersangka berinisial KI alias Butho (32), warga Desa Prigi, ditangkap saat bekerja sebagai pelayan warung Lamongan di Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam. Polisi menyebut, Butho terlibat langsung dalam pengeroyokan tersebut.
“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 juncto Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan. Ancaman hukuman maksimalnya tujuh tahun penjara,” jelas AKP Kuseni.
Baca juga : Polres Demak Razia Miras, Ratusan Botol Diamankan
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Sam-03)