Karanganyar, Jatengnews.id – Tersangka perkara dugaan korupsi Alkes, P (Purwati) menjalani perawatan di RSUD Kartini, Jumat (23/5/2025).
Tersangka menjalani perawatan akibat kondisi kesehatan mengalami penurunan setekah beberapa jam ditahan di Mapolres Karanganyar sebagai tahanan titipan penyidik Kejari.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus, Hartanto, mengatakan, saat ini, tersangka masih menjalani perawatan di RSUD Kartini.
“Tersangka harus menjalani perawatan di rumah sakit karena kondisi kesehatannya menurun. Saat ini sedang mendapatkan penanganan tim medis,”ungkapnya.
Hartanto mengatakan, tim penyidik hingga kini masih memeriksa tiga orang saksi dalam perkara ini.
Baca juga : Kejari Amankan Dokumen Ponsel Laptop Dinkes Karanganyar
Sebelumnya tim penyidik telah menetapkan dua tersangka pengadaan Alkes melalui E Katalog dengan total anggaran Rp13 miliar. Kedua tersangka masing-masing, Purwati, Kepala Dinkes Karanganyar serta Amin, staf bagian perencanaan.
“Kita masih terus mendalami. Saat ini kita telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini,”terangnya.(Iwan-02)