28 C
Semarang
, 24 May 2025
spot_img

Penyidik Ungkap Modus Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Dinkes Karanganyar

Karanganyar, Jatengnews.id – Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mengungkap modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dalam pengadaan alat kesehatan di Dinkes Karanganyar tahun 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto, kepada wartawan, Jumat (23/5/2025) malam mengatakan, modus yang dilakukan oleh tersangka, sebelum proses pengadaan barang dan jasa melalui E Catalog, dilakukan pengkondisian lelang.

Baca juga : Kejari Amankan Dokumen Ponsel Laptop Dinkes Karanganyar

Menurut Hartanto, tersangka bersama rekanan melakukan komunikasi untuk memenangkan lelang dengan memberikan atau menawarkan sejumlah uang.

“Modusnya pengkondisian lelang. Tersangka meminta sejumlah uang atau fee untuk memenangkan lelang rekanan,”ujarnya.

Mengenai jumlah fee yang ditawarkan, Hartanto enggan memberikan keterangan. Hanya saja, lanjut Hartanto, terdapat kerugian negara lebih dari Rp1 miliar dalam proses pengadaan Alkes ini.

“Untuk jumlah kerugian negara lebih dari satu miliar rupiah,”ungkapnya.

Hartanto menuturkan, pemenang lelang pengadaan Alkes ini berasal dari Solo.

“Pemenang lelang berasal dari Solo. Untuk nama perusahaan nanti ya,”terangnya.

Terkait dengan penambahan jumlah tersangka, Hartanto menegaskan, sampai saat ini proses pemeriksaan masih terus berlanjut.

Baca juga : Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar

“Saat ini baru dua tersangka. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Karena proses masih terus berjalan,”pungkasnya. (Iwan-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN