Karanganyar, Jatengnews.id – Setelah menjalani perawatan di RSUD Kartini Karanganyar, tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinkes tahun 2023, Purwati kembali menjalani penahanan di Mapolres setempat, Senin (26/5/2025).
Sebelumnya, Purwati menjalani perawatan di RSUD Kartini karena kondisi kesehatannya menurun sesaat setelah menjalani penahanan di Mapolres Karanganyar sebagai tahanan titipan Kejari dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Alkes.
Baca juga: Kondisi Kesehatan Menurun, Tersangka Dugaan Korupsi Alkes Masuk Rumah Sakit
Setelah menjalani perawatan selama tiga hari, kondisi kesehatan Purwati membaik dan kembali menjalani penahanan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto, Senin (26/5/2025) menyampaikan, selama menjalani perawatan, tersangka Purwati ditangani oleh dokter penyakit dalam dan jantung.
“Kondisi kesehatan tersangka sudah membaik dan diperbolehkan pulang. Tersangka kembali menjalani penahanan,”ujarnya.
Hartanto menegaskan, sampai saat ini pihaknya terus mengembangkan perkara ini dengan meminta keterangan saksi.
Baca juga: Kejari Amankan Dokumen Ponsel Laptop Dinkes Karanganyar
Mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, Hartanto menegaskan, perkara dugaan korupsi ini masih terus berjalan.
“Pemeriksaan terhadap saksi masih terus kita lakukan. Soal tersangka lain, nanti saja. Proses masih berlanjut,”pungkasnya. (Iwan-02).