Karanganyar, Jatengnews.id – Kejari Karanganyar terus mengembangkan perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
Setelah menetapkan Nasori, Manager Operasional PT MAM Energindo sebagai tersangka, penyidik melakukan penggeledahan di rumah HY, Manager Proyek dan HZ Side Manager pembangunan Masjid Agung, yang berada di Bandung.
Baca juga: Kejari Karanganyar Tingkatkan Tahap Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah
Penggeledahan dipimpin Kasi Intel Kejari Karanganyar Bonar David Yuniarto dan Kasi Pidsus Hartanto
Rumah kedua petinggi PT MAM tersebut digeledah pada Minggu (25/5/2025) malam. Sebelum dilakukan penggeledahan, tim penyidik telah mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Kasi Intel mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari data dan dokumen yang berkaitan dengan proses pembangunan Masjid Agung.
“Penggeledahan kita lakukan untuk mencari data dan dokumen atau barang bukti yang terkait atau relevan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Agung yang disimpan dan dimiliki oleh HY dan HZ,”terangnya melalui rilis resmi.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Kasi Intel mengungkapkan, tim penyidik menemukan data dan dokumen pembangunan Masjid Agung.
Baca juga: Kejari Karanganyar Kejar Harta Tersangka AS
“Kita menemukan sejumlah data dan dokumen. Data yang kita temukan, akan kita pelajari untuk mengembangkan perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung yang sedang kita tangani,”jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Hartanto mengatakan, saat ini, tim penyidik baru menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung yakni Manager Operasional PT MAM Energindo, Nasori. (Iwan-02)