
Semarang, Jatengnews.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) angkat bicara soal guru yang lolos R1D seleksi PPPK Jateng.
Kepala BKD Jateng, Raden Rara Utami Rahajeng membenarkan bahwa mereka merupakan pelamar yang sudah lulus passing grade PPPK Guru pada tahun 2021.
Namun karena mereka tidak dapat formasi, kabarnya telah diupayakan mengikuti seleksi atau bersaing pada tahun 2024.
Baca juga : Puluhan Guru P3K Demo, Minta SK Formasi Penempatan
“R1D / P1 Swasta sudah diberikan kesempatan untuk bersaing pada seleksi PPPK tahun 2024 namun belum mendapatkan rangking kelulusan karena jumlah formasi yang dibutuhkan jumlahnya tidak sebanyak jumlah peserta ujian (Non asn dan P1),” paparnya Jumat (30/5/2025).
Perihal permintaan mereka yang meminta SK untuk formasi penempatan, ia mengaku masih mempertimbangkan.
Selain itu, ia juga menjelaskan karena adanya Permenpan 16 Tahun 2025 Diktum Kelima, mereka tidak bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
“Tuntutan usul pemberian Afirmasi, terkait afirmasi Pemda hanya dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat namun demikian kembali lagi bahwa seluruh ketentuan terkait Pengadaan ASN adalah berdasarkan regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” terangnya.
“Usulan formasi sesuai dengan jumlah dan mapel P1, terkait jumlah usulan formasi akan dihitung kembali sesuai dengan kebutuhan dan persetujuan dengan TAPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” sambungnya.
Baca juga : Paryono Ingatkan Netralitas ASN dan Kades di Pilkada Karanganyar
Meskipun demikian, kabarnya Komisi E yang telah menerima perwakilan audiensi pendemo akan menindak lanjuti supaya mereka mendapatkan penempatan.
“Sebagai informasi bahwa regulasi pengadaan ASN setiap tahun dapat berubah bergantung pada kebutuhan dan sektor prioritas pembangunan nasional,” tandasnya. (Kamal-02)