Demak, Jatengnews.id — Pemerintah Kabupaten Demak terus memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung kesejahteraan petani tembakau, meningkatkan layanan kesehatan, dan memberantas peredaran rokok ilegal.
“Tahun ini, alokasi dana DBHCHT untuk Demak mencapai Rp59,07 miliar—naik signifikan dibanding tahun 2024 yang sebesar Rp45,51 miliar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Demak, Arief Sudaryanto bersama awak media di Amantis, Senin (2/6/2025).
Baca juga : Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Pemkab Blora Sarankan Tanam Tembakau
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa pembagian dana mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72 Tahun 2024, dengan 50% dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 45% untuk bidang kesehatan, dan 5% untuk penegakan hukum.
“Dana ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal keberpihakan pemerintah kepada petani tembakau dan buruh pabrik rokok. Mereka pahlawan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Agus Herawan, menambahkan bahwa alokasi kesejahteraan masyarakat juga digunakan untuk pelatihan keterampilan pertanian dan non-pertanian, bantuan sarana pertanian, dan BLT.
“Tahun ini, 9.927 orang akan menerima BLT sebesar Rp300.000 selama empat bulan. Pemerintah juga membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 12.600 petani dan nelayan serta 15.000 pekerja rentan,” terang Agus.
Di bidang kesehatan, dana difokuskan pada program promotif, preventif, hingga kuratif. Kegiatan meliputi vaksinasi, pencegahan stunting, pengobatan penyakit akibat merokok, hingga penguatan fasilitas kesehatan.
“DBHCHT adalah instrumen penting untuk memperluas cakupan layanan kesehatan di Demak. Tahun ini, kami membayarkan iuran BPJS Kesehatan untuk 38.347 jiwa dan memperkuat layanan di puskesmas dan rumah sakit,” terangnya.
Selain itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Demak, Agus Musyafak, juga menambahkan akan adanya pelatihan peningkatan kapasitas diberikan kepada tenaga medis dan 104 kader kesehatan masyarakat. Meski hanya mendapat alokasi 5%, bidang penegakan hukum tetap berjalan aktif. Pemkab Demak menggandeng Satpol PP, Bea Cukai, dan instansi terkait dalam operasi bersama pemberantasan rokok ilegal.
“Tahun ini kami melakukan 144 kegiatan pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal, termasuk operasi di empat pabrik rokok di Demak. Pengawasan ini akan terus diperkuat,” ujarnya.
Sosialisasi juga dilakukan melalui media cetak, elektronik, dan media sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang cukai dan bahaya rokok ilegal.
Sepanjang tahun 2024, dana DBHCHT telah memberdayakan lebih dari 500 petani tembakau melalui pelatihan budidaya dan agribisnis, mendistribusikan lebih dari 2.400 alat pascapanen, serta membangun jalan produksi dan irigasi di berbagai kecamatan. Selain itu, 10.637 orang menerima BLT dan ratusan peserta mendapatkan pelatihan kerja seperti menjahit, tata boga, dan teknik pengelasan.
Baca juga : Pemkab Demak Genjot Produksi Panen Tembakau
“Selama tiga tahun berturut-turut, kami mendapat penghargaan sebagai pengelola DBHCHT terbaik. Tapi yang lebih penting, masyarakat sudah mulai merasakan manfaat langsungnya,” pungkas Agus. (Sam-03)