28 C
Semarang
, 5 June 2025
spot_img

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

Jakarta, Jatengnews.id – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Mei 2025 menilai bahwa stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga di tengah dinamika tensi perdagangan dan geopolitik global.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan meskipun terdapat beberapa tantangan, seperti ketegangan geopolitik di beberapa kawasan dan pelemahan pertumbuhan ekonomi global, namun dampaknya dapat terlokalisir dan imbasnya ke pasar keuangan global masih terbatas.

Baca juga : OJK Terbitkan POJK Integritas Pelaporan Keuangan Bank

“Kesepakatan dagang antara AS dan Inggris pada 8 Mei 2025 dan kesepakatan dagang sementara AS-Tiongkok pada 12 Mei 2025 menurunkan tensi perdagangan global. Pelaku pasar menyambut baik kesepakatan tersebut, sehingga mendorong penguatan pasar keuangan global dan penurunan volatilitas pasar keuangan,” katanya melalui siaran pers, Selasa (03/06/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan moneter global semakin akomodatif dengan beberapa bank sentral telah menurunkan suku bunga, menyuntikkan likuiditas ke pasar, atau menurunkan reserve requirement.

Perekonomian domestik masih menunjukkan resiliensinya di tengah tingginya dinamika global. pertumbuhan ekonomi masih positif pada Q1-2025 meskipun dengan laju yang sedikit melambat menjadi 4,87 persen. permintaan domestik, khususnya konsumsi rumah tangga, tetap menjadi motor utama yang tumbuh sebesar 4,89 persen yoy.

Inflasi dalam negeri tetap terjaga tercatat sebesar 1,95 persen (Mar-25: 1,03 persen), masih dalam rentang target bank sentral.

“OJK mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan menggulirkan paket insentif ekonomi di bulan Juni 2025,” imbuhnya.

Baca juga : OJK Cabut Izin Usaha BPR Bank Jepara Artha

Menurutnya, OJK bersama-sama dengan kementerian dan lembaga terkait dan industri jasa keuangan terus berkolaborasi melakukan upaya-upaya mendorong intermediasi yang optimal, pendalaman pasar keuangan, dan upaya-upaya pengembangan potensi industri yang prospektif, termasuk mendukung segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN