Semarang, Jatengnews.id – Polda Jateng amankan 916 orang tersangka premanisme selama Operasi Aman Candi 2025.
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Latif Usman menyampaikan 916 tersangka ini terlibat dalam 711 kasus premanisme di Jateng.
Baca juga: Polda Jateng Tangkap 290 Tersangka di Operasi Pemberantasan Premanisme
“Dari total ratusan kasus tersebut, ada 33 tersangka yang terafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas),” paparnya saat di Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).
Ada 11 ormas yang tercatut dalam kasus tindakan premanisme di Jateng tersebut.
Dari operasi yang telah dilakukan pihaknya ingin meyakinkan kepada para investor di Jateng supaya tidak takut dengan tindakan premanisme.
Detailnya, dalam penangkapan ini tertinggi di wilayah Polrestabes Semarang (215 kasus), Polres Grobogan (50 kasus), Polres Wonosobo (40 kasus), Polres Boyolali (35 kasus) dan Polres Sukoharjo (30 kasus).
Adapun untuk sebelas ormas yang terseret namanya dalam premanisme yakni Pemuda Pancasila, Grib Jaya, Genk Los, Sanek, PSHT 16, PSHT Winongo, Squad Nusantara, Pagar Nusa, Gank Santa Cruz Solo, LSM GMBI, dan LSM Harimau.
Baca juga: Gubernur Jateng Soroti Premanisme Berkedok Ormas
Tak hanya menyinggung soal ormas, dirinya juga berkomitmen untuk menindak tegas jika ada anggotanya yang terlibat premanisme.
“Kalau ada petugas seperti itu (melakukan tindakan premanisme) silahkan laporkan, akan kita tindak tegas anggota yang terlibat,” tandasnya. (Kamal-02)