28 C
Semarang
, 6 June 2025
spot_img

Mitha Pertahankan WTP Kabupaten Brebes

Brebes, Jatengnews.id – Pemerintahan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma dan Wakil Bupati Wurja Brebes mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Perolehan prestasi ini diraih Brebes kali ke-6 berturut-turut sejak 2019.

“Kami mewakili Ibu Bupati Brebes merasa bersyukur tahun ini Kabupaten Brebes kembali meraih opini WTP keenam kalinya, ini berkat kerja keras seluruh rekan OPD Brebes dalam menata laporan keuangan dengan baik,” ucap Wakil Bupati Brebes Wurja usai menerima penghargaan WTP di Aula Lt 3 Kantor BPK RI Jateng, Semarang, Kamis (5/6/2025).

Baca juga : Wakil Bupati Brebes Wurja Resmikan KRIS di RSUD Ir Soekarno

Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD dipimpin Ahmad Luthfi H Rahmatullah selaku Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Tengah kepada Wakil Bupati Brebes Wurja SE bersama Ketua DPRD Kabupaten Brebes Moh Taufiq SSn, disaksikan para tamu undangan yang merupakan unsur Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Provinsi Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, Brebes statusnya adalah WTP yang ke enam kalinya. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemkab, Sekda beserta seluruh OPD, dan juga teman-teman anggota dewan, legislatif yang sudah bersinergi. Ini kami persembahkan untuk masyarakat Brebes,” terang Wurja, usai menerima penghargaan tersebut.

Menurutnya, raihan predikat WTP ini tidak mungkin didapat tanpa kritik dan evaluasi dari semua pihak. Karena itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua elemen yang terus menyempurnakan.

“Raihan predikat WTP ini tidak lain untuk meningkatkan pelayanan di Kabupaten Brebes,” jelasnya.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan mandat konstitusi berdasarkan UUD 1945 Pasal 23E ayat (1). BPK, menurut dia, tidak hanya bertugas mengaudit laporan keuangan, tetapi juga menyampaikan opini atas kepatuhan dan sistem pengendalian internal yang diterapkan pemerintah daerah.

“Namun perlu dipahami bahwa opini WTP tidak serta-merta berarti tidak ada penyimpangan atau kecurangan. Jika dalam proses audit ditemukan indikasi, tentu akan kami sampaikan,” ujar Ahmad Luthfi.

Ia menambahkan bahwa WTP lebih merefleksikan kesesuaian laporan keuangan dengan prinsip akuntansi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Kabupaten Brebes menjadi salah satu dari 32 kabupaten/kota di Jateng yang mendapatkan opini WTP pada tahun ini hingga enam kali berturut-turut. Seluruh entitas tersebut telah menjalani dua kali komunikasi intensif dengan BPK, baik saat awal pemeriksaan (entry meeting) maupun saat penyampaian rekomendasi. BPK memberi waktu 60 hari kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi.

Berdasarkan hasil audit terhadap LKPD 2024, BPK mencatat sebanyak 318 temuan dari 32 entitas. Dari hasil tersebut, BPK mengeluarkan 696 rekomendasi dengan nilai keseluruhan mencapai Rp62,37 miliar. Hingga saat ini, pemerintah daerah telah berhasil mengembalikan ke kas daerah sebesar Rp26,60 miliar dari kerugian yang teridentifikasi selama masa pemeriksaan.

Namun demikian, BPK menyoroti sejumlah permasalahan signifikan yang masih ditemukan secara berulang, terutama di bidang pendapatan dan belanja. Di sektor pendapatan, masih terdapat potensi pajak dari barang dan jasa tertentu yang belum optimal dipungut, serta wajib pajak yang belum seluruhnya melaporkan kewajiban mereka.

Sementara itu, dari sisi belanja, BPK menilai pengelolaan belum memadai. Beberapa temuan umum antara lain kelebihan pembayaran akibat pengurangan volume pekerjaan, ketidaktepatan perhitungan realisasi belanja, serta belanja barang dan jasa melalui e-purchasing yang tidak sesuai ketentuan. BPK juga mencatat realisasi belanja pegawai dan BBM yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi riil dan aturan yang berlaku.

Ahmad Luthfi menegaskan agar kepala daerah tetap memberi perhatian serius terhadap berbagai catatan tersebut, meski telah meraih opini WTP.

“Kami berharap predikat WTP tidak menjadi tujuan akhir, tetapi sebagai pijakan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ahmad Luthfi berharap, dengan adanya opini WTP dari BPK RI dapat memberikan motivasi pemerintah kabupaten agar semakin baik dalam mengelola program kerjanya.

“Kami mengucapkan selamat atas opini yang sudah diraih, ini prestasi Bapak/Ibu semua, dan kami berharap bahwa opini ini dapat memberikan dorongan motivasi Bapak/Ibu semua, agar berkinerja lebih baik terkait dengan bagaimana merealisasikan anggaran, bagaimana penerimaannya, sehingga kita berharap bahwa tujuan bernegara kita segera tercapai selaras dengan Asta Cita Presiden,” pungkasnya.

Baca juga : Pemprov dan DPRD Jateng Setujui Raperda Penyelenggaraan SPAM

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Brebes, Kepala Inspektorat Kabupaten Brebes Drs Nur Ari Haris Yuswanto MSi, Kepala BPKAD Brebes Drs Edy Kusmartono MSi, beserta sejumlah staf.(03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN