29 C
Semarang
, 9 June 2025
spot_img

Pemkab Karanganyar Raih Opini WTP dari BPK Jateng

Karanganyar, Jatengnews.id – Pemkab Karanganyar meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 11 dar BPK Perwakilan Jawa Tengah.

Predikat opini WTP ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Gencarkan Penanggulangan Rokok Ilegal

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo  mengingatkan jika opini WTP yang diraih tersebut, bukan jaminan terjadinya pelanggaran dalam penggunaan anggaran.

Bagus Selo menjelaskan, WTP pada laporan keuangan diberikan oleh BPK jika laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (SAP).

Menurut Bagus Selo,  kriteria utama yang digunakan dalam pemberian opini WTP adalah kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal. 

“Opini WTP bukan berarti tidak ada pelanggaran. Opini WTP merupakan standar akuntansi pemerintah dalam hal pengendalian internal terhadap LKPD Pemerintah Daerah,”jelasnya.

Dikatakan dalam opini WTP tersebut, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi berupa catatan yang harus ditindaklanjuti.

Rekomendasi dari BPK dapat berupa temuan, pelanggaran atau lainnya yang berkaitan dengan penggunaan dan pengelolaan anggaran.

“Dengan opini WTP dari BPK terhadap LKPD ini, menjadi motivasi Pemkab Karanganyar agar lebih baik lagi dalam hal pengelolaan anggaran. Sehingga pelanggaran dan kasus korupsi tidak terjadi lagi,”terangnya.

Bagus Selo juga meminta Pemkab Karanganyar lebih meningkatkan pengawasan terhadap masing-masing OPD selaku pengelola anggaran.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Bentuk Desa Tangguh Bencana

“Agar kasus korupsi dan pelanggaran terhadap pengelolaan keuangan tidak terjadi,  perlu peningkatan pengawasan internal terutama Inspektorat,”pungkasnya.

Bupati Karanganyar, Rober Christanto mengungkapkan, dalam setiap laporan hasil pemeriksaan LKPD yang dilakukan oleh BPK, selalu disertai dengan penyampaian rekomendasi atau catatan untuk ditindaklanjuti.

Mengenai rekomendasi terhadap laporan hasil pemeriksaan  LKPD yang dilakukan oleh BPK, Rober Christanto enggan memberikan keterangan lebih lanjut.(Iwan-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN