
Karanganyar, Jatengnews.id – Bupati Karanganyar Rober Christanto sangat kecewa terhadap kantor pelayanan Kecamatan Colomadu yang tutup saat jam kerja.
Ungkapan kekecewaan Bupati Karanganyar tersebut diunggah melalui media sosial (medsos) di akun pribadi miliknya.
Baca juga: Dandim Karanganyar Diganti, Ini Harapan Bupati Karanganyar
Dalam unggahan tersebut, bupati tiba di kantor Kecamatan Colomadu pada Selasa (10/6/2025) pukul 07.30 WIB. Saat tiba dilokasi semuanya belum siap melayani masyarakat.
Padahal sejumlah staf sudah hadir. Sedangkan karyawan lain tidak kelihatan, tapi sudah absen kehadiran.
Bupati yang didampingi Kepala BKPSDM Karanganyar, Nur Aini Farida, langsung melakukan pemeriksaan terhadap daftar hadir pegawai kantor kecamatan.
Hasilnya, dari 17 nama dalam daftar absen, 10 orang hadir, dua sudah absen namun tidak berada di tempat. Camat Colomadu, Dwi Adi Susilo juga belum berada di kantor kecamatan.
Rober mengungkapkan aduan warga yang masuk sudah terlalu banyak untuk diabaikan. Mulai dari keluhan soal keterlambatan pelayanan, staf yang tidak ramah, hingga sulitnya bertemu pejabat kecamatan.
“Saya datang bukan tanpa alasan. Keluhan masyarakat soal pelayanan masyarakat semakin sering kami terima. Sekarang saya buktikan, keluhan masyarakat ternyata benar,”tegas Rober Rabu (11/6/2025).
Rober menyatakan akan terus melakukan pemantauan, tak hanya di Colomadu, tapi di seluruh kecamatan dan OPD.
Baca juga: Bupati, Wakil Bupati, Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Waduk Jlantah Karanganyar
“Saya tidak menghakimi. Ini jadi instrospeksi bagi semua. Masyarakat harus dilayani dengan baik. Saya ingin semua berjalan sebagaimana mestinya,”kata dia.
Kedatangan orang nomor satu di Karanganyar tersebut, bukan kali ini saja. Sebelumnya, Bupati Karanganyar Rober Christanto bersama Wabup Adhe Eliana juga melakukan sidak ke Kantor Kecamatan Colomadu, satu hari menjelang libur Iduladha.
Dalam sidak yang dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, menemukan Kantor Kecamatan Colomadu kondisi tertutup dan terkunci. Padahal masih menunjukkan waktu kerja aktif. (Iwan-02).