Beranda Daerah Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Sungai Banjir Kanal Barat

Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Sungai Banjir Kanal Barat

pelaku yang sudah dijadikan tersangka ini berhasil diamankan pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku pengeroyokan di Banjir Kanal Barat Semarang (Foto:ist)

Semarang, Jatengnews.id – Polrestabes Semarang telah menangkap dua pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas di bantaran Sungai Banjir Kanal Barat bawah jembatan Kaligarang, Kota Semarang.

Telah diketahui telah terjadi tindakan penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia pada Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Polrestabes Semarang Bubarkan 19 Gangster

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompil Agung Setiyo Budi menyampaikan, bahwa para pelaku yang sudah dijadikan tersangka ini berhasil diamankan pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kedua tersangka berhasil diamankan di wilayah Banyumanik,” paparnya Rabu (11/6/2025) melalui rilis.

Kedua tersangka yang diamankan, yakni Bambang Tristiyanto (32) warga Magelang yang tinggal di Semarang Barat (buruh) dan Muhammad Adi Ramadhan (28) yang juga tinggal di Semarang Barat (karyawan swasta).

Dalam kasus pengeroyokan ini, pihak kepolisian membenarkan bahwa baik korban maupun pelaku pengeroyokan tengah dalam kondisi minum-minuman keras.

“Diduga korban dalam keadaan mabuk, kemudian menantang berkelahi,” ungkapnya awal mula kejadian.

Kemudian para pelaku melakukan pengroyokan dengan tangan kosong.

“Setelah tak berdaya, korban diseret dan diceburkan ke sungai,” jelasnya.

Hasil autopsi dari tim forensik, korban Feri (32) ini mengalami luka berat pada bagian kepala (tiga patah tulang tengkorak, kerusakan fatal pada wajah).

Baca juga: Polrestabes Semarang Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Citarum

“Ini yang diduga menyebabkan pendarahan otak hingga kematian,” katanya.

Kedua pelaku kini dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

“Kasus ini menjadi prioritas kami. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan. Penyidik akan terus mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tandasnya. (kamal-02)

Exit mobile version