33 C
Semarang
, 13 Juni 2025
spot_img

Bupati Wonosobo Kukuhkan Anggota Baru Komisi HAM Periode 2025–2030

Komisi HAM akan menjadi mitra kerja penting Pemerintah Kabupaten dalam memastikan nilai-nilai HAM terimplementasi secara konkret dan berjalan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan

Wonosobo, Jatengnews.id — Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat secara resmi mengukuhkan tujuh anggota baru Komisi HAM periode 2025–2030.

Pengukuhan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Bupati Wonosobo Nomor: 300.01.06 /172 /2025 tentang Penetapan Keanggotaan Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia.

Momentum tersebut sekaligus dirangkaikan penyerahan hasil capaian kinerja keuangan daerah dari BPK dengan opini WTP yang ke 9 secara berturut turut dari Bupati ke sekretaris daerah yang disaksikan oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , Desk Wonosobo ramah HAM, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam apel pagi di halaman pendopo bupati wonosobo.

Baca juga : Pemkab Wonosobo Selesaikan 11 Proyek Infrastruktur

Langkah pengangkatan ini merupakan respons atas kekosongan jabatan komisioner sejak periode sebelumnya berakhir pada tahun 2021. Bupati Afif menyampaikan bahwa keberadaan Komisi HAM memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kabupaten Wonosobo Ramah HAM, yang diturunkan dalam program kerja Rencana Aksi Daerah Hak Asasi Manusia (RADHAM).

“Komisi HAM akan menjadi mitra kerja penting Pemerintah Kabupaten dalam memastikan nilai-nilai HAM terimplementasi secara konkret dan berjalan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Bupati Afif dalam sambutannya.

Adapun tujuh tokoh yang dikukuhkan sebagai anggota baru Komisi HAM Kabupaten Wonosobo adalah:

1. Tono Prihatono (L) – Birokrat, anggota Desk HAM, dan pegiat Wonosobo Kabupaten Ramah HAM.

2. Tafrihan (L) – Aktivis HAM sejak awal berdirinya Wonosobo Ramah HAM, juga bagian dari Diaspora Foundation dan Desk HAM.

3. M. Syaifur Rohman (L) – Mantan Komisioner HAM periode 2018–2021, Ketua Ikatan Disabilitas Wonosobo (IDW).

4. Riswahju Rumekso (L) – Aktivis demokrasi dan pemerhati keadilan sosial.

5. Cristina Setianingrum (P) – Pendiri Forum Anak Kreatif Wonosobo (FORKOS), Yayasan Setara, dan Duta Muda UNICEF untuk isu Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA).

6. Wening Tyas Suminar (P) – Pegiat literasi, Ketua Yayasan Mentari Sehat Indonesia, dan Dewan Pengawas LPPL Radio Pesona FM.

7. Setiaji Wiratmoko (L) –, aktivis Gusdurian, dan pemerhati pluralisme.

Ketujuh tokoh tersebut dipilih berdasarkan rekam jejak, dedikasi, serta kepedulian mereka terhadap isu-isu kemanusiaan, lingkungan hidup, keadilan sosial. Pendidikan , Kesehatan dan isu pelayan public. Keberadaan mereka diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan publik yang lebih berpihak kepada kelompok rentan serta memperkuat budaya HAM di Wonosobo.

Bupati Afif memerintahkan, segera kunjungi semua OPD, cek bagaimana pelayan publiknya, saya menargetkan semua ASN memiliki standar pelayan terbaik dan memastikan tidak ada keluhan dari Masyarakat kabupaten Wonosobo.

“Mulai besok harus langsung kerja, cek semua OPD agar bisa memberi pelayan terbaik,  tandanya, mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks, terlebih Wonosobo kini menjadi salah satu kabupaten percontohan nasional dalam penilaian kinerja HAM,” katanya.

Fahmi Hidayat, Koordinator Desk HAM Kabupaten Wonosobo, dalam pernyataannya menyambut baik pengukuhan ini. Ia menegaskan bahwa Wonosobo telah memiliki ekosistem HAM yang cukup kuat.

“Wonosobo memiliki banyak modal untuk pengembangan HAM—dari buku ‘Perjalanan Wonosobo Kabupaten Ramah HAM’, panduan kabupaten/kota HAM, hingga dokumentasi praktik baik. Kita juga telah menjalin kerja sama dengan Komnas HAM serta sejumlah NGO internasional,” jelas Fahmi.

“Saya berharap komisioner baru bisa fast learning dan langsung tancap gas, bantu Pak Bupati menghadirkan pelayanan publik yang berpihak pada prinsip-prinsip HAM,” imbuhnya.

Tugas Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM
Mengacu pada keputusan Bupati, Komisi ini mengemban sejumlah tugas penting:

• Memberikan masukan dan pertimbangan terhadap kebijakan daerah terkait HAM.

• Melakukan pengkajian, mediasi, dan evaluasi isu-isu HAM di tingkat daerah.

• Melaksanakan edukasi, promosi, dan pengarusutamaan HAM kepada masyarakat.

• Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pemajuan isu HAM.

• Mengharmonisasikan program RADHAM dengan RANHAM (Rencana Aksi Nasional HAM).

• Memantau serta mengevaluasi pelaksanaan RADHAM.

Baca juga : Wonosobo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Jelang Nataru

Tono Prihatono yang didapuk jadi ketua Komisi HAM Kabupaten Wonosobo periode 2025–2030 mengharapkan semua anggota bisa dapat bekerja secara aktif di bidang pengawasan, advokasi, edukasi, dan membantu OPD untuk memaksimalkan pelayanan publiknya sesuai arahan Bupati, serta membumikan konsep HAM agar mudah dipahami seluruh OPD dan lapisan masyarakat. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN