Beranda Daerah Purwati Diberhentikan Sebagai Kadinkes Karanganyar

Purwati Diberhentikan Sebagai Kadinkes Karanganyar

selain Purwati, Amin Sukoco, staf perencanaan Dinkes Karanganyar juga diberhentikan sementara.

Bupati Karanganyar Rober Christanto dan Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana. (Foto:kominfo)

Karanganyar, Jatengnews.id – Menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alkes Dinkes Karanganyar Purwati diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Dinkes Karanganyar.

Pemberhentian sementara terhadap tersangka  dilakukan hingga perkara dugaan korupsi pengadaan alkes ini memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca juga: Kesehatan Membaik, Purwati Tersangka Alkes Dinkes Karanganyar Kembali ke Tahanan

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Karanganyar Rober Christanto usai memberikan pembinaan kepada ASN RSUD Kartini, Kamis (12/6/2025).

Menurut bupati, selain Purwati, Amin Sukoco, staf perencanaan Dinkes Karanganyar juga diberhentikan sementara.

Sedangkan satu tersangka lain, Kabid Gizi dan Kesehatan Keluarga, Kusmawati, belum diberhentikan karena masih dalam proses pemberhentian dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Dua tersangka sudah diberhentikan sementara sejak Kamis (12/6/2025). Satu tersangka lain masih menunggu proses dari BKN,”ujarnya.

Mengenai haknya sebagai ASN, bupati mengatakan, ketiganya masih memperoleh gaji dari pemerintah.

“Masih dapat gaji. Hanya saja diberikan setengah dari gaji pokok,”tandasnya.

Baca juga: Kejari Amankan Dokumen Ponsel Laptop Dinkes Karanganyar

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert  Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto menyampaikan, tim penyidik masih mengembangkan perkara dugaan korupsi alkes ini.

Dikatakan Hartanto, para tersangka kembali menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan  tersangka dilakukan terhadap sprindik ke dua pengadaan alkes tahun 2022.(Iwan-02)

Exit mobile version