26 C
Semarang
, 16 Juni 2025
spot_img

41 Ribu Peserta JKN di Demak Dinonaktifkan, Warga Miskin Terancam Tak Bisa Berobat

Hampir 98 persen pasien yang datang ke fasilitas kesehatan di Demak menggunakan BPJS. Ini bukan angka kecil, dan 60 persen di antaranya dibantu melalui skema PBI, baik dari pusat maupun daerah

Demak, Jatengnews.id – Penonaktifan massal kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai menimbulkan dampak di daerah, termasuk di Kabupaten Demak.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Demak, Ali Maimun, mengungkapkan kekhawatiran atas terganggunya pelayanan kesehatan masyarakat akibat kebijakan tersebut.

Baca juga : Sekda Jateng Apresiasi 1,1 Juta Penerima Bantuan Iuran Non Aktif, Terjadi Penurunan Kemiskinan

Menurut Ali, hampir seluruh layanan kesehatan di Demak sangat bergantung pada BPJS Kesehatan.

“Hampir 98 persen pasien yang datang ke fasilitas kesehatan di Demak menggunakan BPJS. Ini bukan angka kecil, dan 60 persen di antaranya dibantu melalui skema PBI, baik dari pusat maupun daerah,” ujarnya, Senin (16/6/2025).

Ia menegaskan, penonaktifan kepesertaan JKN-PBI yang mencapai puluhan ribu orang di Demak akan berdampak langsung terhadap akses masyarakat miskin terhadap layanan medis.

“Kalau peserta BPJS dinonaktifkan, otomatis mereka yang dulunya bisa berobat gratis, sekarang jadi tidak bisa. Ini sangat menyulitkan terutama bagi penderita penyakit kronis yang butuh pengobatan rutin,” tambahnya.

Tak hanya berdampak pada individu, kebijakan ini juga mengancam capaian Universal Health Coverage (UHC) — program nasional yang menargetkan seluruh warga Indonesia memiliki akses layanan kesehatan.

Ali mengungkapkan, tingkat keaktifan peserta JKN di Demak sebelumnya sudah mencapai 98 persen. Namun, jika 41 ribu peserta dinonaktifkan, capaian tersebut akan menurun drastis.

“Kalau banyak yang nonaktif, maka target UHC yang selama ini kami perjuangkan akan terpukul mundur. Ini tentu jadi catatan penting bagi pemerintah pusat,” tegasnya.

Baca juga : Program UHC Pemkot Semarang Biayai 10 Ribu Warga Tak Mampu

Sebagai catatan, Kementerian Sosial RI baru-baru ini menonaktifkan sekitar 1,1 juta peserta PBI JKN di Jawa Tengah, termasuk yang berdomisili di Kabupaten Demak. Penonaktifan ini menimbulkan kekhawatiran besar di tingkat daerah, terutama dalam hal keberlangsungan pelayanan dasar bagi kelompok rentan. (Sam-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN