Beranda Daerah Menuju 2030 Bebas TBC, Kolaborasi DPD RI, Dinkes, dan Yayasan MSI di...

Menuju 2030 Bebas TBC, Kolaborasi DPD RI, Dinkes, dan Yayasan MSI di Demak

Anggota DPD RI Dapil Jawa Tengah, Dr. Muhdi, menegaskan bahwa pengentasan TBC adalah tanggung jawab bersama.

Anggota DPD RI, Dr. Muhdi, bersama Dinkes dan Yayasan MSI saat gelar Sarasehan TBC di RM Mbak Tari Trengguli Demak, Senin (16/6/2025). (Foto: Sam)

Demak, Jatengnews.id – Komitmen untuk mengeliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Demak kini semakin kuat.

Kolaborasi antara DPD RI, Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Demak, dan Yayasan Mentari Sehat Indonesia (MSI) menjadi pilar penting dalam perjuangan melawan penyakit menular yang masih menjadi ancaman serius ini.

Anggota DPD RI Dapil Jawa Tengah, Dr. Muhdi, menegaskan bahwa pengentasan TBC adalah tanggung jawab bersama.

Baca juga : Harapan Baru, Pengobatan TBC Resisten Obat Bisa Sembuh 6 Bulan

“Mengakhiri TBC bukan hanya soal kesehatan, ini juga menyangkut hak asasi manusia, persoalan sosial, dan ekonomi,” tegasnya Muhdi dalam paparannya saat sarasehan eliminasi TBC bersama Yayasan Mentari Sehat Indonesia (MSI) di RM Mbak Tari, Trengguli Demak, Senin (16/6/2025).

“Kita tidak bisa membiarkan pasien TBC berjuang sendiri. Negara dan masyarakat harus hadir,” tambahnya.

Data Global TB Report 2023 menyebut Indonesia berada di posisi kedua tertinggi kasus TBC di dunia, dengan estimasi 1.060.000 kasus dan 134.000 kematian setiap tahun. Di Provinsi Jawa Tengah, jumlah kasus pada triwulan kedua 2024 mencapai 42.143, dan Kabupaten Demak menyumbang 2.390 kasus, dengan 1.056 di antaranya telah terdeteksi.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, dr. Ali Maimun, menyatakan bahwa program eliminasi TBC di Demak masih menghadapi berbagai tantangan.

“Penemuan kasus kami masih di bawah target nasional 90%. Belum lagi masalah pasien yang putus berobat dan keterbatasan bantuan sosial bagi mereka yang terdampak,” ujarnya.

Namun, pihaknya tidak sendiri. Salah satu mitra dalam upaya ini adalah Yayasan Mentari Sehat Indonesia (MSI). Lembaga ini aktif menggerakkan masyarakat di bidang kesehatan, sosial dan pendidikan di Indonesia, salah satunya untuk mewujudkan kemandirian dalam mengatasi penyakit menular seperti TBC, HIV/AIDS, dan malaria.

“MSI bukan hanya melakukan edukasi, tapi juga terjun langsung dalam pendampingan pasien, skrining lapangan, hingga pelaporan kasus TBC berbasis komunitas melalui platform Lapor TBC,” terang Dr. Joko Supriyanto, Ketua Yayasan MSI.

“Kami percaya bahwa masyarakat yang diberdayakan bisa menjadi garda terdepan dalam eliminasi TBC,” imbuhnya.

Sejumlah 27 puskesmas, 6 rumah sakit, dan 245 fasilitas kesehatan swasta turut terlibat dalam layanan deteksi dan pengobatan TBC. Laboratorium diagnostik dan apotek juga disiapkan guna memastikan akses pengobatan yang tepat dan cepat.

“Kunci keberhasilan ada pada gotong royong dan sinergi. DPD RI mendukung dari sisi regulasi dan pengawasan agar kebijakan nasional dan daerah berjalan selaras. Target kita jelas: eliminasi TBC tahun 2030 harus tercapai,” ungkap Dr. Muhdi.

Baca juga : Pemkab Rembang Genjot Capaian Eliminasi dan Imunisasi TBC

Sebagai informasi, Kabupaten Demak telah memiliki Perbup No. 73 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC. Regulasi ini menyambung kebijakan pusat melalui Perpres No. 67 Tahun 2021, yang menargetkan penurunan insiden TBC menjadi 65 per 100.000 penduduk dan angka kematian menjadi 6 per 100.000 penduduk. (Sam-03)

Exit mobile version