27 C
Semarang
, 19 Juni 2025
spot_img

Demak Siaga Covid-19

Kepala Dinkesda Demak, dr. Ali Maimun, menyampaikan bahwa SE tersebut telah dikeluarkan sejak awal Juni sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Kesehatan RI. Surat itu ditujukan kepada seluruh Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, dan Kepala Laboratorium Kesehatan di wilayah Kabupaten Demak.

Demak, Jatengnews.id – Meski hingga pertengahan Juni 2025 belum ditemukan kasus Covid-19 di Kabupaten Demak, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak tetap mengambil langkah sigap dan antisipatif.

Melalui Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda), surat edaran (SE) kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus Covid-19 telah resmi diterbitkan.

Baca juga : CASN 2024 Demo di Jakarta, Forum Honorer Demak Pilih Audiensi

Kepala Dinkesda Demak, dr. Ali Maimun, menyampaikan bahwa SE tersebut telah dikeluarkan sejak awal Juni sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Kesehatan RI. Surat itu ditujukan kepada seluruh Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, dan Kepala Laboratorium Kesehatan di wilayah Kabupaten Demak.

“SE ini merupakan langkah antisipasi. Hingga hari ini, belum ada laporan kasus Covid-19 di Demak,” ujarnya saat ditemui di Kantornya, Rabu (19/6/2025).

Namun demikian, seiring dengan munculnya kasus baru di beberapa daerah lain di Indonesia, pihaknya tetap meningkatkan kesiapsiagaan. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain pembentukan tim gerak cepat, sosialisasi pencegahan di masyarakat, serta menjalin koordinasi intensif dengan lintas sektor terkait.

“Kita sudah siap, berkaca dari pengalaman sebelumnya. Tim gerak cepat kami telah disiagakan untuk melakukan deteksi dini jika ditemukan kasus,” jelas Ali.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak panik namun tetap waspada. Ia mengimbau agar warga terus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, serta memakai masker jika sakit atau berada di kerumunan.

Baca juga : Rombongan Jemaah Haji Asal Kendal Diberangkatkan ke Tanah Suci

“Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala gangguan saluran pernapasan, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan pasien yang berisiko,” pungkasnya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN