Kendal, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal beserta DPRD Kendal akan menjembatani persoalan penolakan aktivitas tambang galian C di Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal.
Hal ini dilakukan usai mendengarkan keluh kesah para warga saat unjuk rasa penolakan aktivitas tambang galian C pada Senin (16/6/2025) lalu.
Baca juga : DPRD Kendal Dukung Penutupan Tambang Galian C Ilegal
Dalam orasinya warga Tunggulsari mengecam keras adanya aktivitas tambang galian C, karena menurut mereka aktivitas tambang tersebut hanya akan menimbulkan dampak negatif terutama kerusakan lingkungan.
Kepala Kesbangpol Kendal Alfebian Yolando mengatakan, Bahwa terkait penolakan aktivitas tambang di Tunggulsari pihaknya beserta jajaran perangkat desa akan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat 20 Juni 2025 mendatang.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten akan mendampingi dan mencari solusi terkait keresahan para warga terhadap aktivitas tambang di Tunggulsari ini. Selain itu proses perizinan tambang tersebut masih kurang syaratnya yaitu Izin Usaha Pertambangan atau IUP,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Apabila warga tidak menginginkan adanya tambang galian C tersebut tetapi aktivitas tambang masih berjalan maka dari itu hanya Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi Jawa Tengah yang akan memastikan konsekuensi hukumnya.
“Karena negara kita negara hukum, jadi kalau terjadi protes itu wajar. Karena masyarakat yang merasakan dampak buruknya. Oleh karena itu kami dari pemerintah hadir untuk menyerap keluhan dari warga tersebut,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Kendal Sisca Meritania menyampaikan, Pihaknya akan mendukung penuh semua tuntutan dari warga Tunggulsari Kendal. Selain itu lokasi tambang galian tersebut sangat berdekatan dengan SDN 1 Tunggulsari yang membahayakan aktivitas anak sekolah.
“Kami sebagai wakil rakyat akan selalu mendukung penuh semua tuntutan dan siap berada dibelakang warga. Apalagi tambang itu sangat membawa dampak buruk bagi masyarakat maupun lingkungan. Kita tunggu saja pada kegiatan Musdes besok. Musdes harus terbuka dan akan mengundang beberapa pihak,” jelasnya
Adapun anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Arif Abidin menjelaskan, Sebagai anggota DPRD Kendal Dapil 2 meliputi Brangsong, Kaliwungu, Kaliwungu Selatan bahwa ia merasa prihatin jika aktivitas tambang tersebut tetap berjalan. Pihaknya akan mengawal aspirasi warga desa Tunggulsari terkait penolakan aktivitas penambangan tersebut.
“Saya akan memperjuangkan untuk kepentingan warga ini. Karena menurut saya desa Tunggulsari merupakan desa yang gemah ripah loh jinawi yang sebelumnya tidak pernah ada aksi demo ini,” jelasnya
Ia sangat menyayangkan terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) Tunggulsari yang setiap kali melaksanakan sosialisasi atau Musdes bahwa warga tidak pernah dilibatkan. Terlebih lokasinya pun berdekatan dengan sekolah.
Baca juga : Warga Keluhkan Aktivitas Dump Truk Galian C di Sukorejo Gunungpati
“Kenapa warga malah tidak dilibatkan dalam sosialisasi atau Musdes. Padahal yang merasakan dampaknya pertama yaitu warga setempat. Hal ini sangat disayangkan sekali jika tidak ada keterbukaan bersama masyarakat desa,” jelasnya. (Arif-03)