Beranda Daerah Ratusan Driver Truk Kendal Gelar Aksi Demo Protes Aturan ODOL

Ratusan Driver Truk Kendal Gelar Aksi Demo Protes Aturan ODOL

Massa yang terdiri dari para sopir truk dari berbagai daerah di Kabupaten Kendal melakukan aksi protes dengan memblokade jalan menuntut dan menolak kebijakan pemerintah Zero Over Dimension Over Load (ODOL)

Para driver truk Kendal saat mediasi bersama Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi bersama dengan Ketua DPRD Kendal dan Kapolres Kendal, Jumat (20/6/2025). (Foto: Arif)

Kendal, Jatengnews.id – Ratusan sopir truk di Kabupaten Kendal menggelar aksi demo terkait penerapan kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL). Mereka berkumpul dan memblokade jalan tepat di depan gedung DPRD Kendal, Jumat (20/6/2025).

Massa yang terdiri dari para sopir truk dari berbagai daerah di Kabupaten Kendal melakukan aksi protes dengan memblokade jalan menuntut dan menolak kebijakan pemerintah Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai tanpa mempertimbangkan realita di lapangan.

Baca juga : Ditlantas Polda Jateng Imbau Aptrindo untuk Bantu Kurangi Kecelakaan Melibatkan Truk

Koordinator aksi demo Riono mengatakan, Bahwa ada beberapa tuntutan yang disampaikan para sopir dalam aksi demo ini. Diantaranya permintaan pembatalan terhadap aturan zero ODOL yang dijadwalkan berlaku penuh mulai tahun 2026.

“Kami minta maaf kalau hari ini para driver membuat macet di pantura. Kami disini ingin menyuarakan aspirasi terkait kebijakan ODOL,” ungkapnya

Selain itu ada aturan dari pemerintah dilarang menggunakan tajuk di bak truk. Padahal tajuk tersebut untuk menjaga barang muatannya agar tetap aman sampai ke tempat tujuan.

“Aturan itu tidak memperbolehkan membawa tajuk, padahal tajuk itu untuk mengamankan muatan,” jelasnya

Kemudian terkait kebijakan ODOL yang mengharuskan muatan truk tidak melebihi kapasitas sangat disambut baik oleh para sopir dengan catatan ongkos muatan susuai dan tidak diturunkan. Tuntutan selanjutnya yaitu mengenai penutupan jembatan timbang. Hal ini sangat menyulitkan bagi sopir truk.

“Sebenarnya dari sopir itu maunya muatan yang standart tetapi ongkosnya jangan dikurangi. Kemudian untuk soal penutupan jembatan timbang juga harus dipertimbangkan. Terkadang jembatan timbang itu juga menyulitkan para sopir. Sudah ada KIR namun tetap ditindak, terlebih muatan berat juga ditindak,” jelasnya

Tak selang berapa lama para demonstran langsung ditemui Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq, Kepala Kesbangpol Kendal Alfebian Yolando, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, serta Kepala Dishub Kendal Muhammad Eko.

Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi menyampaikan, Kebijakan ODOL tersebut dinilai baik untuk keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Akan tetapi menurutnya kebijakan ini lebih baik lagi jika diikuti dengan kebijakan-kebijakan lainnya.

“Yang jadi permasalahan ketika muatannya dikurangi otomatis kesejahteraan para drivernya akan berkurang. Sehingga harus ada kebijakan lainnya dari pemerintah untuk melakukan intervensi. Sehingga ketika muatannya dikurangi kesejahteraan driver tetap,” jelasnya

Ia menyebut kebijakan ODOL ini juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungli kepada para driver ODOL.

“Kami dari pemda akan menindaklanjuti semua tuntutan para sopir truk tersebut dengan mengirimkan surat kepada pemerintah pusat,” tegasnya

Adapun Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, Terkait kebijakan pembuatan surat yang menyatakan perlindungan ODOL driver dari wilayah Kabupaten Kendal akan dikoordinasikan dengan Kasatlantas. Kapolres menyebut bahwa di wilayah Kendal dipastikan tidak ada oknum-oknum yang seperti disampaikan tersebut.

Baca juga : Aptrindo Jateng dan DIY Minta Pemerintah Kaji Ulang Sertifikat Halal Truk Logistik

“Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak-bapak dari komunitas driver yang telah memberikan saran kepada institusi kepolisian. Kami akan menindak tegas oknum yang melakukan penindakan yang tidak sesuai dengan prosedur,” tegasnya. (Arif-03)

Exit mobile version