Semarang, Jatengnews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah (Jateng) terima tuntutan Aksi Sopir truk Blokade dan berjanji akan teruskan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini kementerian, Senin (23/6/2025).
Kepala Dishub Jateng, Arief Djadmiko menyatakan, pihaknya telah menemui massa aksi dan melakukan audien bersama dengan dihadiri juga dari perwakilan kepolisian.
Baca juga : Ratusan Driver Truk Kendal Gelar Aksi Demo Protes Aturan ODOL
Dalam audiensi tersebut, pihaknya menyetujui belasan tuntutan massa sopir truk dan ia tanda tangani secara langsung lengkap dengan stampel Dishub Jateng.
“Pada prinsipnya, karena itu kewenangan dari pemerinyah pusat, kami terima tuntutan mereka ada 16 atau 17 tuntutan,” ungkapnya kepada Jatengnews.id.
Tuntutan tersebut, bakal ia teruskan ke Jakarta yakni kementrian supaya mendapatkan respon dari pemerintah pusat.
“Supaya mereka bisa sekurang-kurangnya, mereka bisa tenang untuk bekerja,” jelasnya.
Kiranya, situasi yang hari ini terjadi di daerah bisa menjadi pertimbangan pemerintah pusat.
Ia juga mendukung, bahwa perusahaan harus ikut bertanggungjawab atas pelanggaran ODOL layaknya yang ada dalam tuntutan massa aksi.
“Mereka inginnya komprehensif, jadi penanganan itu tidak hanya terkait dengan sopirnya tapi seluruh sektor yang terkait di dalamnya,” ujarnya.
Pihaknya juga menjelaskan, bahwa regulasi penerapan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 merupakan respon pemerintah karena maraknya kecelakaan yang diakibatkan ODOL.
“Kita juga telah mengaktifkan kembali jembatan timbangan di titik-titik rawan,” ucapnya.
Ia berharap, di titik rawan kecelakaan tidak ada lagi pelanggaran seperti ODOL.
Selain itu, pihaknya juga meminta untuk seluruh masyarakat menaati peraturan dalam berkendara.
Kemudian, Djatmiko merespon keluhan para sopir yang menjadi korban pungli baik yang dilakukan aparat maupun praktik premanisme masyarakat.
Baca juga : Gubernur Ahmad Luthfi Koordinasi dengan Pusat dan Polda Terkait Demo ODOL
“Pungli itu ada dimana, bukan cuma di Jateng. Justru yang ramai di luar Jateng. Mudah-mudahan kalau memang ada lapor saja kita tindak lanjuti dengan kepolisian,” terangnya. (Kamal-03)