Beranda Daerah Polres Brebes Amankan Dua Tersangka Pencurian Motor

Polres Brebes Amankan Dua Tersangka Pencurian Motor

Pihak kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka dan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku.

Polres Brebes mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di dua wilayah berbeda, yaitu Kecamatan Tanjung dan Kecamatan Brebes. (Foto : Dokumen)

Brebes, Jatengnews.id– Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di dua wilayah berbeda, yaitu Kecamatan Tanjung dan Kecamatan Brebes.

Adapun, dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka dan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku.

Baca juga : Polres Brebes Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024

Kasus pertama terjadi di Desa Tanjung pada malam Sabtu, 31 Mei 2025. Korban yang berprofesi sebagai pemilik tambak memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah hitam di area tambak tanpa mengunci stang kendaraannya. Pada pagi hari tanggal 1 Juni 2025, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir.

Setelah berusaha mencari dan tidak berhasil menemukan kendaraannya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung. Tim penyidik Polsek Tanjung kemudian melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Iwan Sunanto bin Wartono, seorang wiraswasta warga Desa Rungkang Kecamatan Losari.

Pada tanggal 10 Juni 2025, anggota Polsek Tanjung berhasil menangkap pelaku di kosannya dan membawa pelaku ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter, jerigen warna biru tua yang merupakan tempat udang milik korban, dan satu lembar STNK.

Kasus kedua terjadi di Desa Pagejugan pada tanggal 18 Juni 2025. Saksi Sri Uji Utami memarkir sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah hitam di halaman rumah saksi Dali saat menghadiri acara kondangan.

Namun, saat hendak pulang sekitar pukul 18.30 WIB, saksi mendapati sepeda motornya sudah hilang. Saksi langsung berteriak “Maling, maling!” sehingga warga sekitar segera merespons dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tersangka, Dian Aldino Fernando bin Agus Susanto, warga Desa Pesantunan Kecamatan Wanasari, kedapatan mendorong sepeda motor tersebut sekitar 50 meter dari lokasi parkir.

Setelah dicegah dan ditanya, pelaku mengaku sepeda motor tersebut kehabisan bensin, padahal sudah diketahui itu adalah kendaraan curian. Pelaku diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Polres Brebes untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

AKP Resandro Handriajati, S.T.K., S.I.K., M.Sc. Kasat Reskrim Polres Brebes menyampaikan pengungkapan dua kasus pencurian sepeda motor ini menunjukkan keseriusan dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus agar pelaku kejahatan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam mengamankan kendaraan bermotor, terutama dengan menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan atau kehilangan kendaraan kepada kepolisian agar kami dapat segera melakukan tindakan cepat dan tepat,” tambahnya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi melakukan sejumlah langkah penting seperti olah TKP, pemeriksaan saksi, penangkapan tersangka, penyitaan barang bukti, serta melengkapi berkas perkara untuk proses penyidikan. Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya dapat mencapai tujuh tahun penjara.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra juga memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh personel yang terlibat dan menegaskan komitmen Polres Brebes untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Brebes.

“Keberhasilan pengungkapan ini juga berkat peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan kepada kepolisian,” ujarnya.

Baca juga : Polres Brebes Konsisten Layani Masyarakat di Pagi Hari

Polres Brebes mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bekerjasama dengan aparat keamanan demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif, serta untuk mengurangi dan mencegah terjadinya tindak kriminal khususnya pencurian kendaraan bermotor. (03)

Exit mobile version